Belgia baru saja meluncurkan dua prangko baru bergambar karakter Tintin. Yang unik dari kedua prangko itu adalah temanya tentang Indonesia, yaitu masing-masing saat Tintin ke Kemayoran dan saat Tintin ke Pulau Komodo.
Peluncuran prangko edisi khusus Tintin di Kemayoran dan Tintin di Pulau Komodo menandai peringatan 65 tahun hubungan bilateral Indonesia-Belgia di Brussels.
Prangko tersebut rencananya digunakan dalam surat-menyurat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brussels di seluruh wilayah Belgia.
Kedua prangko dibuat KBRI bekerja sama dengan Museum Herge, Moulinsart—perusahaan pemegang lisensi karya cipta Herge, serta Perusahaan Pos Belgia (B-Post).
"B-Post mendesain prangko itu menggunakan gambar-gambar dari dua adegan komik Tintin," kata Konselor KBRI Brussels, Riaz JP Saehu, dalam pernyataan resmi, Rabu (24/9).
Dalam komik Petualangan Tintin karya kartunis Belgia, Georges Prosper Remi, Tintin dan sahabat-sahabatnya antara lain mengunjungi Indonesia.
Cerita perjalanan Tintin ke Indonesia ada di komik berjudul "Penerbangan 714". Tintin bersama kawan-kawan dan anjing setianya terbang dari London mendarat di Bandar Udara Internasional Kemayoran, Jakarta, sebelum menuju ke Sydney.
Selama berada Indonesia, Tintin dan kawan-kawan juga pernah berada di sebuah pulau di Nusa Tenggara Timur, tempat pertama kalinya mereka melihat komodo.
Duta Besar RI untuk Belgia, Uni Eropa, dan Luksemburg Arif Havas Oegroseno mengatakan, 2014 adalah tahun penting dalam hubungan Indonesia dan Belgia karena banyak inisiatif di bidang politik, ekonomi, pendidikan, dan budaya yang dilakukan dalam empat tahun terakhir.
Salah satu pencapaiannya yaitu peningkatan hubungan investasi Indonesia dan Belgia yang tecermin dari masuknya investasi 10 juta euro dari Solvay, perusahaan berbasis teknologi asal Belgia, di Indonesia.
Selain itu, ada program studi kajian Islam pertama di universitas Katolik tertua di Eropa, Katholieke Universiteit Leuven, yang penyusunan kurikulumnya dilakukan dengan bantuan dari akademisi Indonesia.
Mulai 1 Mei lalu, ia mengatakan, berlaku juga Kerangka Perjanjian Kemitraan dan Kerja Sama Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Framework Agreement on Comprehensive Partnership and Cooperation/PCA).
Penulis | : | |
Editor | : | Kontributor Singapura, Ericssen |
KOMENTAR