Nationalgeographic.co.id - Pulau Komodo tengah menjadi pembicaraan bagi banyak orang, pasalnya, beberapa waktu lalu salah satu kawasan di sana, Gili Lawadarat mengalami kebakaran padang rumput akibat ulah manusia.
Beberapa hari setelah peristiwa kebakaran tersebut, Pulau Komodo masih menjadi topik hangat, namun dengan penyebab yang berbeda. Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana membangun rest area di wilayah tersebut, tepatnya di Pulau Rinca.
Budhy Kurniawan, Kepala BTNK, pun membenarkan hal ini. Kepada Pos Kupang, Budhy menjelaskan bahwa tempat yang akan dibangun berupa interest point, di mana para pengunjung bisa makan dan minum di sana.
Baca juga: Dampak Mengerikan dari Konflik Gajah-Manusia yang Terjadi di India
Budhy menambahkan, proses pembangunannya akan memerhatikan beberapa hal, termasuk desain fisiknya. "Strukturnya 80% harus menggunakan bahan tidak permanen atau kayu, harus mengadopsi arsitektur budaya setempat, tidak boleh bertingkat, dan lain-lain," katanya.
Menuai protes
Meski begitu, rencana pembangunan rest area di Taman Nasional Komodo ini tetap menuai protes dari banyak pihak. Pasalnya, pembangunan tersebut ditakutkan akan mengganggu dan merusak habitat alami komodo.
Penolakan paling keras berasal dari Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp). Mereka bahkan mengajukan beberapa tuntutan terkait aktivitas pembangunan di TNK. Di antaranya, membubarkan PT Segara Komodo Lestari dari Pulau Rinca, hentikan semua aktivitas pembangunan investor di TNK, serta mencabut semua bentuk perizinan yang sudah atau diberikan kepada perusahaan terkait.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisi III DPR RI. Dilansir dari Liputan6.com, mereka menolak pembangunan rest area karena dinilai memiliki dampak buruk terhadap habitat flora dan fauna yang ada di TNK.
"Komisi III DPR RI meminta agar pembangunan ini untuk sementara dihentikan. Ada kontroversi di masyarakat. Taman nasional ini harus kembali ke habitatnya," kata Muhammad Nasir Jamil, anggota Fraksi PKS Komisi III DPR RI.
Tidak hanya Formapp dan Komisi III DPR RI, beberapa figur publik pun turut menolak pembangunan tersebut. Selebritis seperti Luna Maya dan Nadine Chandrawinata mengungkapkan ketidaksetujuan mereka melalui unggahan di akun media sosial.
Source | : | liputan 6,pos kupang |
Penulis | : | Gita Laras Widyaningrum |
Editor | : | Gregorius Bhisma Adinaya |
KOMENTAR