Dianggap Kejam, Korea Selatan Mulai Hentikan Tradisi Makan Daging Anjing

By Gita Laras Widyaningrum, Jumat, 21 Desember 2018 | 12:29 WIB
Ilustrasi anjing terlantar. (Czgur/Thinkstock)

Nationalgeographic.co.id - Setiap tahunnya, ada sekitar satu juta anjing yang dikonsumsi warga Korea Selatan. Mereka sering dijadikan camilan musim panas dan biasanya disajikan dengan cara direbus agar dagingnya lebih empuk. Menurut penduduk Korea Selatan–terutama yang berusia tua–daging anjing bisa meningkatkan energi. 

Namun, kebiasaan mengonsumsi daging anjing ini telah mengundang kecaman dari berbagai pihak. Dengan adanya tradisi makan anjing, maka hewan tersebut akan sering dibunuh dan diperlakukan dengan kejam.

Menurut para aktivis, rumah pemotongan biasanya memperlakukan anjing-anjing dengan buruk dan mengambil nyawa mereka dengan keji. Misalnya, dengan menyetrum sebelum disembelih.  

Baca Juga : Dianggap Mirip, Nama Donald Trump Diambil untuk Amfibi Buta ini

Dilansir dari voaindonesia.com, saat ini, tidak ada hukum tentang tata cara pengurusan atau pemotongan anjing untuk dimakan dagingnya di Korea Selatan. Para aktivis hak-hak binatang pun menuntut agar praktik tersebut dihapuskan.

Melihat hal tersebut, petugas keamanan Korea Selatan mulai membongkar kompleks rumah jagal anjing terbesar di negara gingseng tersebut, sejak November lalu. 

Salah satu kawasan jagal yang dirobohkan ada di Taepyeong-dong, kota Seongnam, Seoul selatan. Di sana, sedikitnya ada enam rumah pemotongan anjing yang sekaligus menampung ratusan hewan malang tersebut.

Diketahui bahwa Taepyeong-dong merupakan pemasok daging anjing terbesar di seluruh Korea Selatan.

Baca Juga : Mengikuti Tradisi, Keluarga Ini Hidup dengan Hyena Puluhan Tahun

Pemilik rumah pemotongan dikabarkan menggunakan tempat itu selama bertahun-tahun tanpa izin. Setelah melalui proses pengadilan bertahun-tahun, pengadilan Seoul memutuskan pemerintah kota bisa menutup tempat itu dan praktik pemotongan anjing pun tak boleh dilakukan lagi di sana. 

Pejabat Kota Seongnam mengatakan, kawasan tersebut akan dikosongkan dialih fungsikan menjadi taman umum.