1.600 Tamu Menjadi Korban Rekaman Kamera Tersembunyi di 30 Penginapan

By Gregorius Bhisma Adinaya, Kamis, 21 Maret 2019 | 13:39 WIB
Ilustrasi hasil perekaman dengan kamera di dalam ruangan. (scyther5/Getty Images/iStockphoto)

Nationalgeographic.co.id - Sekitar 1.600 tamu hotel yang berasal dari 30 penginapan di Korea Selatan menjadi korban kejahatan perekaman secara diam-diam dengan kamera tersembunyi.

Mengutip CNN, Rabu (21/3/2019), aksi ini bahkan disiarkan secara langsung secara berbayar dari 42 kamar yang tersebar di 10 kota di sana. Berdasarkan keterangan polisi, pihak hotel diyakini tidak terlibat dalam skandal tersebut.

Baca Juga : Pertimbangkan Beberapa Hal Ini untuk Bertahan Hidup, Bila Perang Nuklir Terjadi

Kamera-kamera tersembunyi ini disamarkan dalam berbagai benda, seperti TV, soket di dinding, dan tempat pengering rambut di kamar mandi.

"Kepolisian telah menangkap pelaku yang mengunggah dan menyiarkan video terkait," ucap juru bicara Kepolisian Metropolitan Seoil kepada pihak Korea Herald. Empat pelaku yang seluruhnya adalah laki-laki telah berhasil ditangkap.

Sementara itu, situs yang menyiarkan video tersebut sejauh ini sudah memiliki lebih dari 4.000 orang sebagai anggota. Bahkan 97 orang di antaranya memiliki keanggotaan berbayar dengan nilai US$44,95 atau setara dengan Rp630.000.

Sejak November 2018 hingga Maret 2019, situs tersebut sudah mendapatkan sekitar US$6.000 atau setara Rp84,7 juta dari keanggotaan berbayar yang memungkinkan anggota untuk memutar ulang tayangan tersebut.

Baca Juga : Seekor Paus Terdampar di Bali, Ditemukan dengan Kondisi Gigi Hilang

Kejadian ini bukanlah kejadian pertama dan satu-satunya. Sebelumnya, berdasarkan laporan tahun 2017, 6.000 kasus serupa pernah terjadi. Jumlah ini meningkat sebanyak 2.400 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2012.

Ironinya, dari 5.400 orang yang ditangkap, kurang dari dua persen saja yang kemudian berakhir di penjara.

Hal-hal tersebut kemudian memancing kemarahan masyarakat atas penggunaan kamera tersembunyi di Seoul. Masyarakat menyerukan adanya hukuman yang lebih berat bagi para pelaku.