Ada Asbak di Pesawat, Bukan Berarti Boleh Merokok Selama Penerbangan

By Afkar Aristoteles Mukhaer, Minggu, 17 Januari 2021 | 13:54 WIB
Larangan merokok di kawasan Bandara. (alexandr6868/Getty Images/iStockphoto)

Nationalgeographic.co.id—Beberapa otoritas telah melakukan pelarangan merokok di tempat publik. Bahkan ada negara yang sangat ketat meregulasi aktivitas ini hingga pelarangan adanya iklan rokok. Begitu pula pada transportasi umum seperti pesawat, telah lama sebagai tempat dilarang merokok.

Amerika Serikat sudah melarang merokok pada penerbangan pada 1988, yang kemudian diikuti oleh negara-negara lain pada 2000-an. Indonesia memiliki regulasi i sendiri berdasarkan Pasal 54 UU No.1 Tahun 2009. Denda sebesar Rp2,5 miliar dan penjara maksimal 5 tahun kepada perokok di dalam pesawat.

Tapi mengapa masih ada asbak di dalam pesawat? Perkara ini membuat orang awam akan bertanya-tanya mengenai kebenaran larangan merokok. Jika memang dilarang sejak 2009, mungkinkah pesawat yang kita pakai sisa-sisa dari pesawat saat belum ada regulasi larangan merokok?

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat: Hal Yang Bisa Kita Ketahui Tentang Boeing 737-500

Dilansir dari Time, pramugari Cathay Pacific menyampaikan mengenai adanya larangan merokok dan ketersediaan asbak di dalam pesawat. “Anda tidak diperkenankan merokok, tapi beberapa orang masih melakukannya,” ujarnya. “Jadi, jika Anda merokok, pasti butuh tempat yang aman untuk mematikannya.”

Berdasarkan keterangan Federal Aviation Administration (FAA) melalui website, keberadaan asbak di dalam pesawat adalah salah satu kewajiban minimum yang harus ada di dalam pesawat.

Kehadiran asbak bukan berarti untuk menawarkan tempat untuk merokok bagi penumpang, melainkan secara tidak langsung mengatakan bahwa FAA tidak membolehkan penumpang untuk merokok selama penerbangan. Dick Karp dari University of Wisconsin Madison menjawab isu ini yang ditanyakan melalui situs Quora, "Federal Aviation Adminsitration tidak ingin para penumpang yang merokok membuang puntung sembarangan seperti di tempat sampah yang bisa menimbulkan risiko kebakaran."

Baca Juga: Kecelakaan Pesawat yang Mengubah Arah Sejarah Dirgantara Dunia

Larangan merokok di dalam pesawat bukan tanpa sebab, sebelumnya pada 1973 terjadi kecelakaan pesawat akibat rokok. Sejumlah 123 penumpang tewas dalam penerbangan pesawat dari Rio de Janeiro ke Paris. Pada peristiwa itu pilot pesawat Varig Flight 820 melakukan pendaratan darurat setelah kabin penuh dengan asap. Asbak yang wajib ada di pesawat juga berdasarkan tragedi ini. Asap tersebut disebabkan rokok yang dibuang ke tempat sampah toilet yang penuh dengan tisu. Para penumpang tewas karena menghirup asap sebelum pesawat melakukan pendaratan darurat.