Bella, si harimau sitaan, dilepasliarkan

By , Selasa, 19 Oktober 2010 | 19:27 WIB

Bella, harimau dahan hasil sitaan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jambi, akhirnya dilepasliarkan ke kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Selasa (19/10). Dengan kondisi tutupan hutan yang masih baik, Bella diharapkan dapat bertahan hidup di kawasan tersebut.

Bella diberangkatkan Selasa siang, sekitar pukul 13.00, dan menempuh perjalanan sekitar tiga jam menuju lokasi pelepasliaran. Dari sebuah kandang besi berukuran 1,5x2 meter, Bella akan dilepas di Bukit Lancang, yang merupakan salah satu bukit dalam kawasan TNBT, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismanko Padang mengatakan, Bella sudah sekitar empat bulan terakhir diamankan petugas setelah disita dari seorang pengusaha bengkel di Kabupaten Bungo. Setelah disita, Bella menjalani pelatihan untuk menghidupkan kembali insting liarnya.

Pasalnya, selama ini Bella tinggal di dalam kandang dan memperoleh asupan makanan secara langsung dari pemiliknya. "Bella kami lepas agar dapat hidup bebas ke habitat aslinya," tuturnya.

Kawasan Bukit Tigapuluh memiliki tutupan pepohonan yang cukup rapat, sekitar 80 persen, dan dalam kemiringan hutan berbukit-bukit. Kondisi hutan seperti ini, lanjut Krismanko, sangat cocok bagi Bella untuk beradaptasi. Sumber makanan di hutan ini juga tersedia banyak, seperti ayam hutan, kukang, dan tupai. Dengan sifat agresif yang semakin terbangun selama masa pelatihan, Bella diharapkan dapat dengan mudah memperoleh mangsanya.

Sayangnya, tambah Krismanko, petugas tidak memasang alat pemantauan khusus yang ditanam dalam tubuh Bella pada pelepasliaran ini. Sehingga, pihaknya bakal kesulitan untuk mendeteksi keberadaan Bella serta perilakunya selama di dalam hutan .

Pelepasliaran Bella sebelumnya direncanakan dalam kawasan hutan restorasi di Kabupaten Batanghari. Akan tetapi, pengelola hutan meminta agar pelepasliaran tidak di sana, karena perambahan liar sangat marak. Pelepasliaran Bella di hutan restorasi dikhawatirkan memicu aktivitas perburuan liar.

Pekan lalu, petugas juga melepasliarkan seekor beruang madu, yang ditemukan masyarakat Tanjung Lumut, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, sekitar tiga bulan lalu. Beruang madu masuk dalam perangkap rusa yang dipasang warga. Warga lalu menghubungi petugas BKSDA untuk mengamankan beruang.

Teks & foto: Irma Tambunan/Kompas