Deklarasi perlindungan harimau ditandatangani

By , Rabu, 24 November 2010 | 19:13 WIB

Tigabelas negara yang termasuk rangakaian daerah yang didiami harimau (Tiger Range Countries/TCR) setuju mendukung rencana menyelamatkan hewan ini dari kepunahan. Delegasi-delegasi dalam pertemuan tingkat tinggi di St. Petersburg, Rusia, pada 21-24 November ini sepakat menggandakan jumlah harimau pada 2022.

Badan PBB untuk lingkungan, United nations Environment Program (UNEP) mengatakan kesepakatan yang disebut Deklarasi St. Petersburg ini akan memperkuat kerjasama internasional untuk melindungi hewan karnivora ini. Negara-negara akan fokus dalam melindungi habitat macam, menangani perburuan liar dan perdagangan ilegal, serta menyediakan sumber-sumber finansial untuk perwujudan rencana penggandaan populasi harimau.

Sekretaris Eksekutif Konvensi UNEP untuk Satwa Berpindah (Convention on Migratory Species/CMS) Elizabeth Maruma Mrema mengatakan, “Mengamankan koridor migrasi internasional dan habitat lintas batas akan menjadi upaya penting untuk menyelamatkan harimau.”

Populasi harimau di dunia saat ini diperkirakan kurang dari 3.500 ekor. Padahal, seabad lalu populasinya  masih mencapai 100.000 ekor. Dengan pengurangan populasi hingga 40 persen ini, harimau diperkirakan akan punah dalam 20 tahun mendatang.

Negara-negara TCR adalah Bangladesh, Bhutan, China, India, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Nepal, Rusia, Thailand, dan Vietnam. Deklarasi ini telah dirancang di Indonesia dalam pertemuan di Bali, pada Juli.

Di Indonesia, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) adalah satu-satunya spesies yang masih ada hingga kini. Dua spesies lainnya sudah punah, yakni Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) punah pada 1980an dan Harimau Bali (Panthera tigris balica) punah pada 1940an. Harimau Sumatra saat ini hanya berjumlah sekitar 400 ekor.