Ada kekhawatiran pengurangan emisi memengaruhi daya saing perekonomian suatu negara. Mereka berpendapat jika upaya mengurangi emisi berarti menutup sejumlah besar pabrik penghasil gas polutan, sektor perekonomian akan terganggu.
Akan tetapi, pada malam menjelang Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change ke-16 (COP 16 UNFCCC), Presiden Meksiko Felipe Calderon berusaha mempertahankan harapan. Dia menunjukkan peluang ekonomi dari upaya memerangi perubahan iklim. “Dilema antara melindungi lingkungan dan memerangi kemiskinan, antara perubahan iklim dan pertumbuhan ekonomi adalah dilema yang salah,” kata Calderon.
COP 16 UNFCCC dimulai Senin 29 November di Cancun, Mexico dan akan berlangsung hingga 10 Desember. Negara-negara peserta bertemu dengan harapan mencapai kesepakatan yang lebih mengikat untuk menanggulangi perubahan iklim. COP 15 yang diselenggarakan tahun lalu di Copenhagen, Denmark, menghasilkan Copenhagen Accord tapi gagal mencapai kesepakatan tentang target penurunan emisi.
Beberapa waktu lalu, ketua delegasi Indonesia untuk COP 16 UNFCCC Rachmat Witoelar berharap pertemuan ini akan mencapai kesepakatan yang mampu mengikat. “Kesepakatan yang mengikat terhadap penurunan emisi,” tutur Rachmat.
Rachmat berharap Konferensi Cancun mencapai kesepakatan dalam bentuk pelaksanaan, pelaporan, pendanaan, serta mekanisme keuangan yang transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai kebutuhan negara berkembang. Rachmat menyatakan Indonesia akan terus berupaya ada kesepakakatan penurunan emisi di negara-negara maju sejumlah 25 hingga 40 persen dari tahun 1990, sebelum tahun 2020. Indonesia sendiri telah berkomitmen menurunkan emisi hingga 26 persen.
UNFCCC adalah kesepakatan internasional mengenai lingkungan yang dihasilkan dalam Earth Summit di Rio de Janeiro, 3-14 Juni 1992, untuk menstabilkan konsentrasi gas rumahkaca pada level yang tidak berbahaya.
Dari tahun 1995, negara yang tergabung dalam UNFCCC bertemu setiap tahun untuk menilai kemajuan dalam mengatasi perubahan iklim. Pada 1997, Protokol Kyoto disepakati dan hingga 2010 telah ditandatangani dan diratifikasi 191 negara. Protokol Kyoto akan berakhir pada 2012 sehingga kerangka baru untuk mengatasi perubahan iklim perlu segera dibuat.