Negara maju wajib bantu penanggulangan iklim secara finansial

By , Senin, 13 Desember 2010 | 15:28 WIB

Salah satu pencapaian Konferensi PBB ke-16 untuk perubahan iklim di Cancun adalah pembentukan Green Climate Fund untuk membantu upaya penanggulangan perubahan iklim. Di dalamnya tertera bantuan finansial dari negara-negara maju.
Konferensi di Cancun berakhir dengan diadopsinya sebuah paket keputusan yang disebut Cancun Agreements. Kesepakatan ini akhirnya tercapai, menjawab kekhawatiran konferensi ini tidak akan menghasilkan kemajuan dalam upaya bersama menanggulangi perubahan iklim.
“Ini bukan akhir, tapi merupakan sebuah awal. Ini bukan yang dituntut, tapi ini adalah pondasi penting untuk membangun ambisi kolektif yang lebih besar,” ujar Sekretaris Eksekutif UNFCCC Christiana Figueres.
Dalam kesepakatan ini, negara-negara peserta berkomitmen mendorong aksi mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang dengan dukungan tekologi dan finansial. Sementara untuk negara-negara industri berkomitmen untuk mengembangkan rencana dan strategi pembangunan rendah karbon. Artinya, untuk masalah pengurangan emisi masih perlu pembicaraan lebih lanjut.
Elemen Cancun Agreements juga meliputi kesepakatan adanya distribusi dan dukungan teknologi yang diperlukan negara-negara berkembang untuk merencanakan dan membangun masa depan yang berkelanjutan.
Termasuk dalam keputusan adalah total 30 miliar dolar bantuan finansial mengalir dari negara-negara maju untuk mendukung aksi penanggulangan perubahan iklim di dunia hingga 2012. Selain itu, pihak-pihak dalam konferensi ini bertekad mengumpulkan 100 miliar dolar dalam pendanaan jangka panjang pada 2020.
Terkait pendanaan penanggulangan perubahan iklim, dibentuklah Green Climate Fund dengan pengurus yang terdiri dari perwakilan negara berkembang dan negara maju. Namun, belum jelas dari mana dana ini akan berasal.
Peneliti dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan salah satu fokus kajiannya keamanan energi, Nanto Sriyanto, menyatakan Green Climate Fund adalah sebuah kesuksesan.
“Saya pikir ini adalah keberhasilan negara berkembang. Persoalannya adalah bagaimana Indonesia bersinergi di dalamnya, perlu koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk implementasi, Indonesia harus kerja keras serta memperbaiki mekanisme pelaporan,” kata Nanto yang dihubungi Senin (13/12).
Dalam Cancun Agreements, disepakati mekanisme untuk mencatat dan mencocokkan aksi mitigasi perubahan iklim di negara berkembang dengan dukungan finansial dan teknologi dari negara maju. Negara-negara berkembang diminta mempublikasi laporan kemajuan tiap dua tahun.
Menanggapi kritikan belum jelasnya sumber dana Green Climate Fund, Nanto berpendapat, “Itu dari kalangan yang skeptis. Wajar, karena memang kenyataannya seperti itu. Apalagi nantinya pendanaan akan tergantung pada kinerja tiap negara. Inilah yang akan menjadi tarik ulur antara pemberi dana dengan penerima dana. Tapi yang jelas, sejauh ini pembahasan isu lingkungan tidak bisa langsung matang. Dan kali ini mekanismenya lebih jelas dari sebelumnya.”
Pembahasan upaya bersama menanggulangi perubahan iklim akan terus berlanjut. Pertemuan ke-17 akan berlangsung tahun depan di Afrika Selatan. Banyak yang mengharapkan tercapai kembali kesepakatan selanjutnya dalam upaya mengatasi perubahan iklim.