Artikel dalam Archives of Internal Medicine menyebutkan bahwa tidak ada ancaman serius untuk kesehatan akibat radiasi alat pemindai sinar-X di bandara. Artinya, orang tak perlu khawatir terkena kanker.
Menurut artikel itu, walaupun menggunakan radiasi ion, dosis yang digunakan sangat rendah–kurang dari satu persen dari radiasi yang didapat saat penumpang terbang atau sama dengan radiasi yang diterima saat hidup di daratan selama tiga sampai sembilan menit.
Pratik Mehta dari UC Berkeley dan Dr. Rebecca Smith-Bindman daru UC San Francisco menemukan bahwa meskipun tanpa alat pemindai, kanker tetap mungkin akan berkembang pada orang-orang yang melakukan penerbangan. Penelitian mereka mendapati bahwa penambahan kemungkinan perkembangan kanker yang diakibatkan alat pemindai tersebut sangat kecil. Sebagai contoh, dari 1 juta orang yang melakukan 10 penerbangan berdurasi enam jam dalam seminggu hanya akan menambah 4 kanker. "400.000 kanker akan berkembang pada 1 juta orang tersebut," demikian tertera pada hasil penelitian.
Transportation Security Administration (TSA) di Amerika Serikat mulai memasang pemindai yang dapat mendeteksi seluruh bagian tubuh. Hal ini dilakukan di bandara Amerika Serikat setelah Umar Farouk Abdulmutallab kedapatan membawa bom yang tersembunyi di pakaian dalamnya. Umar Farouk sebelumnya berencana meledakkan pesawat yang akan berangkat dari Amsterdam ke Detroit.
Para calon penumpang pesawat khawatir dengan efek yang akan diberikan oleh pemindai itu dapat membahayakan kesehatan dan privasi mereka. Penumpang khawatir setelah mengetahui bahwa pemindai dari TSA akan dapat melihat seluruh badan ketika dilewati oleh penumpang. Sampai sekarang ada sekitar 486 pemindai di 78 bandara di Amerika Serikat. Di akhir tahun 2011, akan ada sekitar 1.000 alat di seluruh Amerika Serikat. (Arief Sujatmoko, Sumber: LA Times)