Situs bekas kerajaan kuno di Lumajang kini mulai terpinggirkan dengan adanya pengembangan perumahan. Padahal kota tua di Jawa Timur ini memiliki sebuah situs peninggalan kerajaan kuno, bernama Negara Lamajang.
Situs yang tepatnya terletak di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono tidak terawat dan tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah maupun masyarakat setempat.
Bahkan akibat perluasan perumahan oleh pengembang di wilayah Biting, sejumlah situs bangunan peninggalan dikabarkan terancam hilang. Untungnya aliansi dari Masyarakat Peduli Peninggalan Mojopahit (MPP) Lumajang masih berhasil mencegah pengembang perumahan tersebut menggali lokasi tempat tumpukan batu bata yang merupakan bangunan kerajaan kuno.
Sekarang pengembang perumahan tidak berani lagi melakukan perluasan yang mengarah ke situs peninggalan sejarah Negara Lamajang.
Di masa lalu Negara Lamajang kaya akan peradaban budaya, serta maju di bidang pertanian, pemerintah, dan industri perekonomian. Kota Lumajang juga merupakan salah satu pusat pemerintahan besar di bawah Kerajaan Kediri dan Singosari.
Keberadaan Negara Lamajang dipastikan lewat beberapa bukti peninggalan yang ada, antara lain Prasasti Mula Malurung, Naskah Negara Kertagama, Kitab Pararaton, Kidung Harsa Wijaya, Kitab Pujangga Manik, Serat Babad Tanah Jawi, dan Serat Kanda. Prasasti Mula Manurung, yang dinyatakan sebagai prasasti tertua, adalah yang pertama pernah menyebut-nyebut tentang "Negara Lamajang".
Prasasti Mula Manurung ini awalnya ditemukan pada 1975 di Kediri. Prasasti berangka 1177 Tahun Saka, dan mempunyai 12 lempengan tembaga. Pada prasasti tertulis bahwa Wisnuwardhana telah ditetapkan menjadi pelindung dunia di Negara Lamajang di tahun 1177 Saka tersebut.
Namun sayang, ada pula sejumlah peninggalan di masa kejayaan Kerajaan Negara Lamajang yang jejaknya sudah tidak dapat diketahui.