Bekas pemukiman penduduk dan Candi Liangan peninggalan Mataram Kuno sekitar abad 9 ditemukan di Dukuh Liangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kedua situs ini berada 7 kilometer di bawah puncak Gunung Sindoro dan berada dalam satu kompleks yang luasnya kurang lebih lima hektare.
Jejak adanya pemukiman diketahui dengan bekas rumah Mataram Kuno yang terbuat dari bahan kayu. Lantai dan dinding dari kayu, sedangkan atap dan usuk yang dibuat dari bambu. “Bekas rumah ini ditemukan telah menjadi arang. Meski begitu, struktur bangunannya masih berada dalam posisi semula. Hanya satu rumah yang strukturnya masih bagus, sedangkan lainnya berupa potongan-potongan, ” kata Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta Siswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/7).
Menurut Siswanto, rumah tersebut ditinggalkan penduduk saat terjadi bencana erupsi Gunung Sindoro. Dugaan ini muncul karena peredam rumah yang terletak di kanan kirinya berisi endapan tanah berupa endapan lahar panas.
Temuan lain di sekitarnya hingga Juni 2011 lalu adalah talut air dari batu putih dan andesit, pagar candi, arca, yoni, batu-batuan candi, serta keramik dari Dinasti Tang pada abad 9. Siswanto menjelaskan penemuan ini diketahui dari hasil penggalian pasar dan material batu-batuan setinggi 3 hingga 6 meter oleh warga sekitar. “Sampai saat ini masih 1 hektare yang kami gali, namun penemuan masih dimungkinkan hingga mencapai 5 hektare lagi, ” papar Siswanto.
Siswanto mengatakan lokasi ini sudah dijelajahi sejak 2010. Daerah tersebut menarik karena banyak situs yang ditemukan. Siswanto mengaku menemui kesulitan dalam penggalian situs karena posisi situs berada di lereng gunung. Hal ini menyebabkan penggalian selalu menggunakan alat berat. Selain itu beberapa temuan seperti arang sudah dijual masyarakat dan sebagian lagi tergerus oleh erosi.
Untuk melengkapi hasil analisis situs tersebut, Balai Arkeologi Yogyakarta tengah melakukan analisis materi dengan metode radiokarbon untuk mengetahui umur peninggalan tersebut. Analisis dilakukan di Bandung.
Lokasi temuan sudah dinyatakan sebagai situs penting Mataram Kuno. Pemerintah diharapkan menjadikannya zona konservasi dan zona pengembangan bagi masyarakat sekitar.