Menuju Indonesia Hijau

By , Senin, 15 Agustus 2011 | 12:30 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan meningkatkan kualitas dan menanggulangi kerusakan lingkungan melalui program Menuju Indonesia Hijau (MIH). Program ini dilaksanakan Karena tutupan hutan dan vegetasi pada kawasan yang memiliki fungsi lindung tidak proporsional.Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang diadakan pada hari Rabu (10/8) lalu, disebutkan bahwa MIH merupakan instrumen pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan konservasi dan perubahan iklim yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2006 yang lalu.Dalam siaran pers, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, "Segera hadir, program MIH plus yang lebih sederhana dan terukur, serta mengapresiasi upaya inovatif seperti Taman Kehati, Kampung Iklim, dan Perlindungan Mata Air." Program MIH plus ini juga akan menambah satu aspek kerja, yaitu aspek inovasi, yang bertujuan untuk mendorong keberagaman penyesuaian karakteristik pada setiap wilayah.Perkembangan program MIH juga membantu pemerintah untuk mencapai target dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada tahun 2020 nanti. Tutupan hutan Indonesia memiliki luas 94 juta hektare. Di antara luasnya hutan Indonesia, pemanfaatan potensi kenaekaragaman hayati dinilai masih kurang dan tidak sebanding dengan potensi yang ada. "Pemanfaatan tersebut juga menjadi fokus dalam program MIH dan MIH plus," demikian tertera pada siaran pers.Untuk memperluas pemanfaatan ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi dan BLH Kabupaten akan dialokasikan dana yang digunakan untuk kegiatan pemantauan perubahan tutupan vegetasi, tim verifikasi, dan rehabilitasi lahan di sekitar mata air, serta sempadan sungai.