Rumah Joglo yang ada di Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta sudah tidak bisa dipakai lagi karena tingkat kerusakan sudah mencapai 80 persen. Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Kulon Progo, Eko Wisnu Wardana, di Wates pada Minggu (14/8).
"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 tahun 2004 tentang bangunan, kerusakan 60 persen pun sudah dikatakan rusak berat. Sedangkan Joglo Glagah tingkat kerusakannya mencapai 80 persen," jelas Eko. Sebanyak 12 dari 16 tiang Joglo telah patah atau rusak berat. Demi keselamatan pengunjung Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sendiri mengimbau supaya para pengunjung Pantai Glagah menjauhi fasilitas tersebut.Disbudparpora Kulon Progo mengaku tak berdaya untuk memperbaiki karena keterbatasan anggaran. Meski begitu, Disbudparpora tetap akan menjadikan Pantai Glagah menjadi objek wisata andalan Kulon Progo selain Pantai Congot, Pantai Trisik, dan Waduk Sermo. Eko yakin kerusakan pada Joglo ini tidak mengurangi minat wisatawan mengunjungi objek wisata tersebut menjelang liburan Hari Raya Lebaran. Joglo Glagah selama ini merupakan salah satu objek wisata andalan Kulon Progo.