Indonesia layak mengembangkan kebijakan ekonomi hijau atau green economy. Kebijakan ini dinilai mampu menyelesaikan persoalan serius terkait degradasi sumber daya alam, energi, lingkungan, dan pangan saat ini.Dikatakan dalam Open Lecture on Knowledge Partnership di Universitas Gadjah Mada pada Selasa (13/9) lalu, kebijakan itu perlu dengan segera dikembangkan. Pasalnya, ancaman krisis global kini telah berdampak pada krisis finansial di beberapa negara.
Menurut Head Office of Regional Economic Integration (OREI) Asian Development Bank, Iwan Jaya Aziz, model pembangunan ekonomi di Indonesia cenderung bersifat ekstraktif dan berjangka pendek. Bahkan, kemungkinan besar, upaya mempertahankan fungsi lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari masih jauh dari yang harapan.
"Kebijakan ekonomi hijau ini lebih pada aspek pelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi," paparnya. Pendekatan ini juga mampu menjawab ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem serta dampak negatif akibat aktivitas ekonomi, termasuk perubahan iklim dan pemanasan global. Iwan menambahkan, kebijakan ekonomi hijau dapat meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek.
[Baca juga: Masyarakat Bisa Mengawasi Pelaksanaan REDD]