Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia diharapkan dapat melindungi pengetahuan tradisional. Dengan demikian kecanggihan TIK tidak mengancam pengetahuan tradisional yang berkembang di masyarakat.
Hal ini ditegaskan Kepala Lembaga Sandi Negara, Mayjen Djoko Setiadi di Universitas Gadjah Mada Yogya, Jumat (4/11) lalu. Djoko menjelaskan pemanfaatan TIK di masyarakat luas bukan semata menyangkut persoalan teknis, tapi erat kaitannya dengan aspek sosial budaya masyarakat.
Ia pun menyayangkan, pemanfaatan TIK untuk pelestarian pengetahuan tradisional ini masih terbatas dilakukan. Padahal kemajuan TIK justru dapat memberi dukungan pelestarian nilai-nilai tradisional.
"Seperti di Yogyakarta, pemanfaatan TIK yang terbatas bisa-bisa mengancam pengetahuan tradisional yang beragam dan menarik," katanya.
Masyarakat sebagai pelaku hendaknya menyadari bahwa perkembangan TIK hendaknya diiringi perubahan arah perkembangan kebudayaan masyarakat ke arah informasi berbasis pengetahuan. Selain itu, masyarakat secara mental kultural siap menerima hadirnya sistem atau teknologi baru sehingga tidak memunculkan keterkejutan budaya (culture shock).