Tambang Karst di Gunung Kidul Bisa Mengancam Ketersediaan Air

By , Kamis, 10 November 2011 | 08:31 WIB

Penambangan bebatuan kapur atau karst di Gunung Kidul Yogyakarta perlu melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu. Pasalnya penambangan karst sembarangan bisa mengancam ketersediaan air.Sekretaris Kementerian Negara Lingkungan Hidup Hermin Rosita menegaskan, karst menyimpan air dalam jumlah besar. Keberadannya merupakan tabungan air di musim kemarau dan pemasok air bagi masyarakat. Dengan demikian, daerah perlu berhati-hati ketika akan membuka daerah karst."Kajian lingkungan perlu dilakukan terlebih dahulu seperti memperhatikan mekanisme penambangan dan ancaman kerusakan karst," paparnya.Sebelumnya, bupati dari Provinsi DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur telah membuat surat permohonan mengenai revisi Peraturan Pemerintah No. 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.Kepala Sub Bidang Industri dan Jasa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunung Kidul, Mahartati mengatakan ketiga bupati dalam pertemuan itu membuat surat pernyataan bersama, yang isinya meminta pemerintah merevisi PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang melarang segala bentuk kegiatan penambangan. "Surat pernyataan tiga bupati akan segera dikirim kepada pemerintah pusat agar persoalan penambangan karst segera terselesaikan," ujarnya.Ketiga bupati sepakat mengajukan revisi itu karena mempertimbangkan dampak ekonomi warga. Sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dengan mata pencaharian penambang karst.