Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Balthasar Kambuaya menegaskan, perusahaan industri di Indonesia harus menerapkan sistem produksi ramah lingkungan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Indonesia menuju sistem produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
"Produksi dari perusahaan industri harus berupaya menyelamatkan lingkungan," paparnya. Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup Hermin Rosita menambahkan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi pun harus ramah lingkungan. "Kami terus melakukan pengawasan pada perusahaan industri kaitannya dengan bahan baku dan sistem produksi ramah lingkungan," katanya.
Menurut Hermin, pemerintah sudah memberikan sanksi khusus pada pencemar lingkungan yang tidak mengikuti pedoman pemerintah. Sanksi awal berupa teguran, di mana perusahaan industri diberi kesempatan untuk melakukan pengelolaan limbah yang baik dan benar serta tak merusak lingkungan.
Bila sanksi administratif tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah pun bisa mencabut atau membekukan perusahaan tersebut. Bahkan ancaman pidana pun bisa diberikan. "Pemerintah tidak bisa memberikan sanksi pidana secara langsung karena mereka adalah investasi besar bagi negara."