Pulau Enggano Diusulkan Menjadi Kawasan Konservasi

By , Selasa, 29 November 2011 | 13:47 WIB

Kepulauan Enggano di Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu diusulkan oleh masyarakat adat sebagai pulau konservasi. Usulan yang disampaikan pada pemerintah ini dilakukan sebagai salah satu langkah adaptasi perubahan iklim yang mengancam keberadaan pulau terluar seluas 40.000 meter persegi itu serta agar kepulauan tersebut terlindung dari berbagai ancaman eksploitasi.Koordinator Kepala Suku Enggano Iskandar Zulkarnain Kauno memaparkan di Bengkulu, Senin (28/11), bahwa mereka meminta pemerintah menjadikan Enggano sebagai pulau konservasi dan menjadikan enam desa di pulau ini sebagai desa konservasi.Enam desa tersebut adalah desa Kahyapu, Kaana, Apoho, Meok, Malakoni, dan Banjarsari. Pembangunan desa konservasi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, lanjutnya, mutlak dilakukan dengan menghentikan segala bentuk eksploitasi yang bisa merusak pulau terluar itu.Bahkan, masyarakat adat Pulau Enggano sepakat untuk menolak pembukaan perkebunan skala besar di daerah tersebut karena akan mengancam ketersediaan air bersih bagi warga di enam desa Pulau Enggano. Iskandar melanjutkan, keberadaan hutan dan terumbu karang menjadi penopang utama keberlangsungan Pulau Enggano.Oleh karena itu, model desa konservasi perlu dilakukan. "Kami memiliki aturan dan hukum adat yang masih diterapkan untuk menjaga kelestarian Enggano. Kami minta pemerinta daerah mengakui hal itu seperti hukum positif," paparnya.Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Amon Zamora mengatakan kawasan hutan dan terumbu karang merupakan dua sumber daya alam yang menjadi penopang Pulau Enggano sehingga harus dilestarikan. Amon menambahkan, terdapat sejumlah hutan lindung dan konservasi yang sudah ditetapkan di pulau terluar itu antara lain Cagar Alam (CA) Sungai Bahewo register 97 seluas 496,06 hektare, CA Teluk Klowe register 96 seluas 331,23 hektare, CA Tanjung Laksaha register 95A seluas 333,28 hektare, CA Kioyo I dan II register 100 seluas 305 hektare, Taman Buru Gunung Nanua register 59 seluas 7.271 hektare, Hutan Lindung Koho Buwa-Buawa seluas 3.450 hektare, dan hutan produksi terbatas Ulu Malakoni register 99 seluas 2.191,78 hektare. (Wisnubrata/KOMPAS.com)