Jangan Abaikan Hak Anak

By , Selasa, 6 Desember 2011 | 04:39 WIB

Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Prof.dr.Sunartini Hapsara,Ph.D,Sp.A(K) menyatakan bahwa sejak anak dalam dalam kandungan, ia berhak untuk mendapatkan suplai gizi, perawatan kesehatan, serta memperoleh pendidikan secara bebas. Tak hanya itu, hak untuk bermain,rekreasi, serta memperoleh kasih sayang serta cinta, juga perlu diberikan pada anak. "Hak anak ini idealnya harus dapat dipenuhi. Namun sayang,dalam kenyataannya,hak - hak ini seringkali terabaikan," kata Sunartini di UGM, Jogjakarta, (2/12). Untuk memenuhi hak, anak -anak perlu diberi kesempatan berpendapat dan berprestasi melalui berbagai akses tanpa diskriminasi, paksaan, dan kekerasan. Hal ini sangat berguna untuk pemberdayaan anak yang sehat. "Tak sedikit anak dirujuk ke dokter,psikolog, atau profesional lain karena anak mengalami masalah seperti kesulitan belajar, perilaku, kontrol sosial, dan lainnya," ujar Sunarti lagi.Psikiater Fakultas Kedokteran UGM,dr.Carla Raymondalexas Marchira,Sp.Kj menambahkan, hak-hak anak kurang dapat terpenuhi karena dipengaruhi beberapa hal salah satunya kesibukan orang tua.Di mana orangtua cenderung menitipkan anaknya,akan membuat intensitas pertemuan keduanya minim. Hal ini pula yang mengakibatkan kualitas pertemuan keduanya juga sangat kurang. Lebih lagi saat ini, seiring berkembangnya teknologi, anak-anak sering menghabiskan waktunya di depan internet atau game on-line. Hak anak khususnya untuk mendapatkan informasi perlu diperhatikan terkait content atau isi yang disajikan. "Perkembangan teknologi perlu diperhatikan orangtua. Karena bila tidak ada kontrol, maka akan terjadi masalah," ujar Carla.