Ancaman kepunahan bahasa perlu mendapat perhatian. Sebab kepunahan bahasa sama dengan kepunahan peradaban manusia secara keseluruhan. Menurut penelitian, di Indonesia ada 169 bahasa etnis/daerah yang terancam punah. Inilah fokus dalam Seminar Nasional bertopik "Pengembangan dan Perlindungan Bahasa, Kebudayaan Etnik Minoritas untuk Penguatan Bangsa."
Seminar yang berlangsung pada Kamis (15/12) lalu di LIPI Jakarta ini, menjabarkan terdapat empat sebab kepunahan bahasa etnis. Pertama, para penuturnya berpikir tentang dirinya sebagai inferior secara sosial. Kedua, keterikatan pada masa lalu. Ketiga, sisi tradisional dan terakhir karena secara ekonomi kehidupannya stagnan.
"Keempat sebab ini disebut oleh sejumlah linguis sebagai ‘proses penelantaran bahasa’," ujar Drs. Abdul Rachman Patji dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI.
Di luar itu, Abdul menyebutkan faktor itu adalah urbanisasi dan perkawinan antar etnis. Urbanisasi berpengaruh karena jika dua orang dari daerah pindah ke kota besar atau ibukota, maka dalam berinteraksi dengan etnis lain bahasa etnisnya sendiri cenderung ditinggalkan.
"Mereka akan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi antar etnik," katanya. Memang ancaman kepunahan bahasa daerah cenderung terjadi untuk rumpun non-Austronesia, atau khususnya terletak di Indonesia bagian timur.
"Penyebab utama kepunahan bahasa pun karena para orang tua tidak lagi mengajarkan kepada anak-anaknya bahasa ibu mereka dan mereka juga tidak secara aktif menggunakannya di rumah atau dalam berbagai ranah komunikasi," jelasnya lagi.
Dan secara lebih luas, menurut Abdul, faktor-faktor yang mempercepat kepunahan bahasa juga datang dari kebijakan pemerintah, penggunaan bahasa dalam pendidikan serta tekanan bahasa dominan dalam suatu wilayah masyarakat multibahasa yang berdampingan.