Berdasarkan catatan akhir tahun Greenpeace Indonesia yang disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pekan lalu, 2011 merupakan tahun bersejarah karena akhirnya moratorium penebangan dan perusakan hutan diberlakukan.
Selain itu, perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia Golden Agri Resources (GAR)–Sinar Mas Group juga mengeluarkan komitmen untuk berhenti merusak hutan alam bernilai konservasi. Walau demikian, berbagai ancaman kerusakan lingkungan masih terus menghantui. Selama periode tahun 2011 ini, tercatat berbagai masalah lingkungan di nusantara.
Misalnya, kasus pencemaran limbah beracun pada lingkungan. Angka konflik terbesar adalah konflik soal perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. Dan beberapa konflik di wilayah bahkan belum terekspos.
Konflik-konflik itu berujung pada kriminalisasi masyarakat adat dan lokal. Tercatat bahwa ada 123 orang ditahan, 67 orang ditembak serta 9 di antaranya meninggal. Salah satu penyebabnya adalah masalah agraria dan tumpang tindih pemanfaatan hutan. Juga adanya kebijakan yang dipakai untuk mengkriminalisasi masyarakat.
"Greenpeace mendesak pemerintah memastikan perlindungan lingkungan Indonesia dengan cara mewujudkan berbagai komitmen positif yang terjadi pada 2011 ini menjadi aksi nyata segera di tahun depan," kata Kepala Greenpeace Indonesia Nur Hidayati.
Menurut data dari Kementerian Kehutanan, kerugian negara akibat kerusakan hutan telah mencapai Rp180,2 triliun.