Kepolisian Norfolk, Inggris meringkus seorang pria yang berusaha menjual tulang-tulang dan gigi dari seekor ikan paus yang ditemukan mati di pantai. Paus sperma (Physeter macrocephalus), hewan dengan otak terbesar di kalangan mamalia laut itu sendiri ditemukan pertamakali di Old Hunstanton, kawasan utara Norfolk, timur Inggris pada malam Natal lalu. Temuan jasad paus itu kemudian menarik banyak pengunjung dan tak lama kemudian, didapati bahwa rahang bawah dan gigi hewan yang malang itu telah dirampas, beberapa jam setelah terdampar.Tak berapa lama berselang, kepolisian Norfolk mendapatkan informasi bahwa ada orang yang berupaya mengambil keuntungan dari kejadian tersebut dengan membuat halaman Facebook yang mengiklankan bagian-bagian tubuh hewan itu untuk dijual. Pelaku memasarkan 15 gigi yang lepas dan 11 lain yang masih menempel di rahang seharga masing-masing 5 pound (Rp71 ribu) dan 45 pound (Rp640 ribu) untuk rahangnya.Padahal, paus sperma merupakan spesies hewan yang dilindungi. Untuk itu, mengambil apapun dari bagian tubuh hewan itu untuk ditukar atau diperjualbelikan merupakan tindakan melanggar hukum. Beruntung, polisi bertindak cepat. Sebelum pria tersebut berhasil menjual gigi dan rahang paus, ia diringkus. Polisi akhirnya membebaskannya setelah ia menyerahkan 'tangkapannya' dan menghapus halaman Facebook yang bersangkutan. (Sumber: Archant Community Media)