Indonesia dengan 16.000 pulau dan 95.000 kilometer lebih garis pantainya memiliki delapan juta hektar hutan bakau--yang terluas di dunia. Namun, separuh dari total delapan juta hektare itu telah beralih fungsi, dan separuh wilayah lainnya kritis.
Ini dikatakan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, dewasa ini sedikitnya 1,6 hektar area hutan bakau atau mangrove di berbagai daerah dalam kondisi kritis. "Hanya 2,4 juta hektar yang masih bagus," imbuhnya.
Padahal tujuh lokasi hutan mangrove Indonesia menjadi percontohan di lingkup ASEAN. Meski hampir setengah dari total luas dalam kondisi rusak atau kritis, sementara setengahnya mengalami perubahan fungsi.
"Sebagian rusak karena ketidaktahuan masyarakat, di antaranya yang terkonversi menjadi tambak-tambak ikan. Ini tentunya harus menjadi perhatian kita semua, pemahaman fungsi bakau ini yang harus diketahui oleh masyarakat," tutur Zulkifli.
Saat ini dalam menyelenggarakan kewenangannya dalam pengelolaan hutan mangrove, Departemen Kehutanan membawahi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang bekerja di daerah, yaitu Balai Pengelolaan DAS (BPDAS). Akan tetapi operasional penyelenggaraan rehabilitasi dilaksanakan oleh bagian dinas yang membidangi kehutanan di pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
Hutan bakau umumnya tumbuh di lahan di mana terjadi endapan lumpur dan zat-zat organik akibat gerusan aliran air, endapan dari berbagai material lumpur, sampah organik, dan sisa vegetasi secara akumulatif. Sehingga membentuk suatu dangkalan yang kemudian akan meluas dan seiring waktu ditumbuhi bakau jenis Avicennia Alba dan Rhizophora Apiculata.
Lahan hutan bakau di pesisir pantai pun merupakan ekosistem penyambung antara ekosistem darat dengan ekosistem lautan.
Pada dasarnya hutan bakau mempunyai tiga fungsi utama, yakni fungsi fisik menjaga garis pantai agar tetap stabil dari pengaruh gelombang, mengendalikan abrasi atau intrusi air laut. Sedangkan fungsi biologisnya adalah sebagai tempat pemijahan, pencarian makan, dan perkembangbiakan. Dan terakhir berfungsi secara ekonomis.