Bio Fuel Produksi Indonesia Gagal Penuhi Standar AS

By , Rabu, 1 Februari 2012 | 16:16 WIB

Pada 27 Januari lalu Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan notifikasi Environmental Protection Agency (EPA) mengenai standar bahan bakar dari sumber yang dapat diperbarui atau Renewable Fuel Standards (RFS). Inti notifikasi itu adalah menyatakan bahwa bahan bakar minyak nabati atau biofuel yang berasal dari minyak sawit Indonesia belum memenuhi standar energi terbarukan."WWF-Indonesia melihat hal ini sebagai tantangan bagi Pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dari bahan bakar nabati atau biofuel, mengingat  hingga saat ini belum ada standar yang mengatur tentang pengurangan emisi pada produk biofuel atau biodiesel dari Indonesia," kata Nyoman Iswarayoga Direktur Iklim & Energi WWF-Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (1/2).Nyoman menambahkan bahwa berdasarkan ketentuan dalam notifikasi tersebut, parameter yang dijadikan tolok ukur bagi boleh tidaknya biofuel/biodiesel dari bahan baku sawit masuk ke AS adalah tingkat emisi GRK. "Jika sawit Indonesia teridentifikasi memenuhi standar emisi yang ditentukan, maka biofuel tersebut tetap bisa masuk ke pasar AS," tambahnya.Standar batas pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan oleh EPA untuk Biodiesel dan Renewable Diesel dari bahan baku sawit adalah minimal 20 persen. Adapun hasil analisa EPA saat ini untuk minyak sawit Indonesia yang masuk ke pasar AS masih di bawah standar yaitu 17 persen untuk Biodiesel dan 11 persen untuk Renewable Diesel. Namun, notifikasi ini sendiri sempat memunculkan pertanyaan karena AS sendiri masih menjadi negara yang boros dalam penggunaan sumber daya tak terbarukan. "Kita harus melihat latar belakang mengapa ada notifikasi itu, yaitu penggunaan bio fuel untuk mengurangi emisi," kata Nyoman lagi."Untuk bisa mengimpor minyak sawit dari Indonesia dikeluarkan emisi yang cukup besar. Jadi, mereka melihat proses impor minyak ini secara keseluruhan. Apakah sebanding antara emisi yang dikeluarkan dengan proses produksi hingga impor?".Tujuan utama dari kebijakan yang akan diaplikasikan ini adalah untuk memastikan bahwa tujuan penggunaan biodiesel dan renewable diesel untuk mengurangi emisi secara global tercapai. Selain itu, meningkatkan mutu minyak sawit juga akan membantu Indonesia untuk lebih kompetitif di pasar minyak dunia.