Rencana pembangunan bandara di pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta perlu dikaji ulang. Pasalnya, wilayah tersebut rawan terhadap bencana tsunami. Dari kajian BPPT, potensi tsunami terdapat di sepanjang pantai selatan. Apalagi daerah Gunungkidul ke barat yang memiliki pantai lebih landai dan tidak berbukit lebih cepat terkena hantaman tsunamiSebelumnya, tim studi kelayakan provinsi DIY merekomendasikan dua lokasi yang layak dijadikan bandara, yakni Kabupaten Bantul dan Kulonprogo. Namun, Kepala Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Rahmat Hidayat mengatakan, daerah Bantul dan Kulonprogo sama-sama berpotensi tsunami. Rahmat menjelaskan berdasarkan model tsunami yang dibuatnya dengan kekuatan gempa 8 Skala Richter, tinggi ombak dapat mencapai lebih lima meter pada wilayah landai. Ini masih didukung dengan morfologi dan topografi pantai. “Semakin pantai dangkal semakin cepat air naik, terlebih jika pantai menjorok ke laut akan kena pertama kali. Juga ketika ada teluk, maka akan terjadi ampifikasi (perluasan dari pertemuan air dari segala penjuru) sehingga air cepat meninggi,” jelas Rahmat di Yogyakarta, Senin(12/3).Pihak BPPT memang belum melakukan pengukuran morfologi dan topografi secara detail, namun masih bisa dilihat dari satelit. Oleh karena itu, untuk memperjelasnya, BPPT akan bekerjasama dengan Badan Informasi Geo Spasial (BIGS). Sedangkan untuk pembangun bandara, Pemerintah perlu mengacu Undang-undang No24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Di mana setiap pembangunan di kawasan pantai harus sesuai dengan mitigasi bencana. Pengalaman tsunami Jepang juga perlu menjadi pelajaran dalam rencana pembangunan bandara di pantai. "Dalam tsunami Jepang tahun lalu, pesawat di bandara Sendai juga tersapu karena jaraknya yang dekat wilayah pantai,” jelas Rahmat. Kepala Pusat Pemetaan BIGS Tri Patmasari mengaku mendapatkan permintaan bantuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) DIY untuk melakukan studi kelayakan pembangunan bandara di pantai selatan DIY. Kendati begitu, ia belum dapat mengatakan kawasan mana yang layak. Hal itu baru dapat diketahui setelah pemetaan wilayah rawan tsunami yang akan diuji terlebih dahulu. “Nantinya Pemda dapat memanfaatkan hasil pemetaan untuk membuat peta jalur evakuasi dan titik aman dari jangkauan tsunami serta mengatur lebih valid mengenai tata ruang wilayah,” jelasTri.