Naskah Supersemar Asli Harus Terus Dicari

By , Selasa, 13 Maret 2012 | 15:59 WIB

Keberadaan Naskah Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) asli harus teru dicari. Hal ini penting untuk kepastian sejarah dan warisan sejarah kepada generasi penerus. "Peristiwa Supersemar masih dalam konteks periode sejarah Indonesia kontemporer atau pasca kemerdekaan Indonesia. Para pelaku mungkin sudah tidak ada, tapi saksi-saksi masih ada dan bisa dilacak. Jadi, pelacakan harus tetap dilakukan, baik keberadaan naskah secara materi maupun saksi sejarah," ujar Dosen Sejarah Fakultas Sastra dan Seni Rupa Universitas Sebelas Maret Solo, Tunjung W.Sutirto, Senin (12/3). Menurut Tanjung, jika naskah Supersemar yang tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) palsu, berarti ada naskah yang asli. Kendati demikian, untuk disebut palsu harus ada pembandingnya karena hal itu tidak terlepas dari kritik sumber sejarah, baik ekstern maupun intern. "Kalau naskah yang asli nanti ditemukan, harus dilakukan penyesuaian dengan suumber asli," paparnya lagi. Kepala ANRI M Asichin mengungkapkan, bahwa naskah Supersemar yang tersimpan di ANRI dalam dua versi semuanya palsu. Versi pertama naskah tersebut hanya satu lembar dari Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat. versi kedua sebanyak dua lembar dari Sekretariat Negara. Namun keduanya palsu, termasuk tanda tangan Presiden Soekarno yang palsu di dua dokumen tersebut. "Kalau suratnya sudah sudah palsu, masak tanda tangannya asli. Nah, siapa yang memalsukan, kita enggak tahu," ujar Asichin.Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Bona Ventura, juga mendorong pencarian naskah asli Supersemar. Ini dilakukan agar ada kepastian sejarah dan tidak meninggalkan warisan sejarah yang penuh ketidakpastian. "Sekarang kan era keterbukaan, sudah bukan zaman lagi mengkondisikan sejarah. Duduk persoalannya harus diungkap," kata Bona. (Kompas)