Pertama Kalinya, Sultan HB X Beri Amanat untuk Masyarakat DIY

By , Kamis, 10 Mei 2012 | 19:00 WIB

Untuk pertama kalinya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan titah atau amanah pada masyarakat DIY. Amanat ini hanya dilakukan saat Yogyakarta tengah mengalami kegentingan. Amanat atau yang disebut Sabdatama ini terakhir dibacakan pada tahun 1945 saat Yogyakarta bergabung bersama NKRI.

Amanat ini benar-benar mendadak dan bersifat rahasia. Dalam amanatnya, Sultan menegaskan bahwa ia adalah yang bertahta memimpin Mataram. “Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman adalah dua wilayah yang menyatu. Mataram adalah negara yang merdeka dan memiliki tata aturan dan tata negara sendiri,” kata Sultan, Kamis (10/5).

Sultan menjelaskan, bahwa seperti yang diinginkan oleh leluhur, Kerajaan Mataram bergabung dengan NKRI. Namun, tetap memegang tata aturan dan tata pemerintahan milik sendiri.“Sultan Hamengku Buwono dan Adipati Paku Alam yang bertahta ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Sultan.

Romo Tirun, kerabat Sultan, yang juga menjadi cucu Hamengkubuwono VIII menyatakan bahwa amanat ini hanya dikeluarkan ketika Yogyakarta dalam keadaan genting. Terhadap gentingnya Yogyakarta, Romo Tirun tidak menyebutkan.

GBPH Prabukusumo, Adik Sultan menyatakan bahwa amanah ini menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang damai dan nyaman. Dalam amanah tersebut, ritual budaya pun terlihat. Sultan dan semua abdi dalem berbaju peranakan. Dalam ritual ini, Sultan didampingi oleh Paku Alam IX, putri, dan kerabatnya.