Pengendalian Flu Burung di Indonesia Masih Perlu Ditingkatkan

By , Selasa, 29 Mei 2012 | 15:20 WIB

Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang di Kementerian Kesehatan Rita Kustriastuti, menyebutkan bahwa di tahun ini sampai bulan Mei ada sebanyak enam kasus flu burung di Indonesia. Keenam kasus berujung pada kematian.

Hal ini dikemukakan pada sebuah forum Diseminasi Pembelajaran Implementasi Rencana Strategis Nasional untuk Flu Burung (INSPAI) yang diadakan di Kemenkes, pada Senin (28/5).

Peraturan Presiden No. 30/2011 tentang Pengendalian Zoonosis memuat rencana strategis (renstra) nasional untuk menanggulangi flu burung. Antara lain, regulasi ini mengatur soal restrukturisasi perunggasan, manajemen penanggulangan kasus, hingga perlindungan kelompok risiko tinggi.

Namun, implementasinya baru berjalan di pusat. "Manajemen flu burung bagaimana pun harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan," ujar Sekretaris Komisi Nasional Penanggulangan Zoonosis Emil Agustiono.

Ia melanjutkan, kasus flu burung harus ditangani oleh berbagai pihak karena penyakit menular seperti flu burung ini tidak mengenal batas-batas wilayah, dan memiliki potensi menjadi pandemi.

Semenjak didapati pada manusia tahun 2005, di Indonesia sudah tercatat 189 pasien dengan kasus flu burung, yang tersebar di Sumatra, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi. Angka kematian mencapai 85 persen dari total kasus, sedangkan di negara lain di dunia angka kematian rata-rata 59 persen.

Hal tersebut menunjukkan kematian akibat flu burung di Indonesia tergolong tinggi. Dibandingkan Mesir misalnya, yang mencatat angka kematian 50 persen atau di Vietnam yang angka kematiannya 60 persen.