Tori, Orangutan Pecandu Rokok Akan Dikucilkan

By , Jumat, 6 Juli 2012 | 21:02 WIB

Kecanduan rokok bukan saja masalah bagi orang-orang kota ataupun orang desa. Orangutan pun sekalipun bisa menghadapi masalah yang sama, seperti Tori, misalnya. Sudah sekitar satu dekade terakhir, Tori, orangutan berusia 15 tahun yang tinggal di kebun binatang Taru Jurug, Solo, Jawa Tengah, menjadi pecandu rokok. Namun, kebiasaan buruknya itu segera akan dihentikan secara paksa.

Menurut petugas kebun binatang tersebut, mereka akan memindahkan Tori jauh-jauh dari pengunjung yang kerap melemparkan batang rokok yang masih membara ke kandangnya. Para pengunjung tersebut, sengaja melemparkan rokok agar mereka bisa menyaksikan dan mengambil foto hewan yang malang itu menghisap rokok, menghembuskan asap sambil membuang abu rokok ke tanah.

Orangutan merupakan spesies hewan cerdas yang bisa mengikuti perilaku manusia. Tori telah mempelajari cara memegang rokok menggunakan dua jarinya sambil menghisap dalam-dalam lalu menghembuskan asap lewat hidung. Kebiasaan buruk Tori ini telah menjadi hiburan bagi para pengunjung kebun binatang.

Lili Krisdianto, Direktur Kebun Binatang Taru Jurug menyatakan, perpindahan ini ditujukan untuk melindungi empat individu orangutan yang terancam punah di kebun binatang seluas 14 hektar tersebut.

Tori sudah melakukan pemeriksaan medis dan hasil uji kesehatan, terkait seberapa parah rokok telah merusak kesehatannya. “Sebuah penutup akan dipasang di sekeliling kandang Tori,” kata Hardi Bakiantoro, petugas Center for Orangutan Protection, yang akan membantu mengatasi kebiasaan buruk Tori. “Setelah itu, Tori akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari publik,” ucapnya.

Sebagai gambaran, sejumlah kebun binatang Indonesia tengah mendapatkan sorotan akibat kematian sejumlah hewan. Misalnya beberapa waktu lalu ketika Kliwon, seekor jerapah di Kebun Binatang Surabaya diketahui mati akibat menelan sampah plastik.

Ini diketahui setelah para petugas menemukan gumpalan plastik seberat 18 kilogram di perutnya. Akibat sang jerapah tersebut menelan sampah yang dilemparkan oleh pengunjung selama bertahun-tahun.

Indonesia juga merupakan salah satu negara yang masih tersisa di mana perusahaan tembakau tidak menghadapi aturan ketat terkait penjualan, iklan, dan promosi produk rokok. Padahal, di sejumlah negara lain di seluruh dunia, tindakan-tindakan tersebut telah dilarang.

Di negeri ini sendiri, lebih dari 60 persen pria menghisap rokok. Secara total, sepertiga dari seluruh populasi Indonesia juga merupakan perokok.