Indonesia memiliki kurang lebih 1.600 jenis burung yang tersebar di berbagai kawasan. Ironisnya, 126 jenis di antaranya berada di ambang kepunahan. Seperti jenis-jenis burung endemik yang berada di kawasan Wallacea.
Wallacea merupakan sebuah kawasan yang terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang terletak di antara kawasan Asia di barat dan Australasia di timur. Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara juga merupakan bagian dari Wallacea. Posisinya yang unik membuat kawasan ini kaya akan fauna campuran dari dua benua tersebut sekaligus ratusan spesies endemik.
Berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), terdapat empat jenis burung di kawasan Wallacea yang terancam punah. Yakni elang flores (Nisaetus floris) dan celepuk siau (Otus siaoensis) yang berstatus kritis. Mandar gendang (Habroptila wallacii) berstatus rentan dan burung-madu sangihe (Aethopyga duyvenbodei) berstatus genting.
Sebagai bentuk pelestarian keempat burung ini, diluncurkan prangko edisi khusus seri "Burung Terancam Punah Indonesia" di Kebun Raya Bogor, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/7). Prangko empat jenis burung ini dicetak sebanyak 50 ribu lembar dalam bentuk minisheet dan 300 ribu lembar untuk fullsheet.
”Prangko merupakan media yang efektif dan efisien dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menembus batas teritorial suatu negara," kata Ketua Dewan Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia) Ani Mardiastuti dalam rilisnya.
"Kami berharap, melalui prangko ini apresiasi masyarakat terhadap pelestarian burung dan habitatnya di Indonesia akan meningkat” papar Ani soal prangko yang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia itu.
Tanggal 15 Juli sengaja dipilih karena merupakan hari perayaan keragaman burung di Indonesia. Jumlah keragaman burung di Tanah Air mencapai 1.597 jenis, mencakup 16 persen dari total 10.000 jenis yang ada di dunia. Jumlah ini menempatkan Indonesia sebagai pemilik burung terbanyak kelima di dunia dan masuk kategori mega bird diversity.
Sementara itu, pada acara yang sama dilakukan pula penandatanganan Sampul Hari Pertama (SHP) prangko seri “Burung Terancam Punah Indonesia” oleh Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Darori.