Razia Perdagangan Kukang Belum Efektif

By , Senin, 16 Juli 2012 | 18:31 WIB

Perdagangan kukang (Nycticebus coucang) makin marak di Indonesia dalam tiga tahun belakangan ini. Padahal, keberadaan kukang di Indonesia dalam kondisi genting.

Berdasarkan data dari Jakarta Animal Aid Network (JANN), hingga 2012 ini, jumlah kukang di Indonesia yang tersebar di tiga wilayah populasinya yakni Sumatra, Kalimantan, dan Jawa tidak lebih dari satu juta. Koordinator Satwa Liar dari JANN Benvika menjelaskan, maraknya perdagangan kukang disebabkan karena hewan ini lucu, unik, serta eksotik. Bahkan tak hanya diperdagangkan, kukang pun banyak dikeringkan untuk diolah menjadi krispi.

Perdagangan kukang di Indonesia terlihat secara kasat mata. Artinya, kukang ini dijual di pinggir jalan dan ditonton oleh banyak pihak. Selama ini razia dari pemerintah sudah dilakukan, namun razia tersebut hanya bermaksud mengontrol bukan berdasar target tertentu.

(Baca juga: Bagai Kukang Dalam Sangkar )

Selain kukang, jenis satwa liar yang saat ini juga marak diperdagangkan adalah lutung (genus Trachypithecus) dan elang bondol (Haliastur Indus). Menurut Bevika, keadaan ini sangat memprihatinkan. Satwa yang seharusnya dilindungi dan dipertahankan dari kepunahan, justru diperlakukan dengan tidak baik.

Hingga saat ini, Jakarta adalah daerah terbesar di dunia dari perdagangan satwa liar termasuk kukang. Perdagangan satwa liar memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bahkan bisa mencapai Rp200 miliar per tahun.

“Kami berharap, pemerintah segera memberikan penanganan serius terhadap perdagangan satwa liar di Indonesia. Keterlibatan banyak pihak juga diperlukan untuk keberhasilannya,” ungkapnya di Derah Istimewa Yogyakarta, Senin (16/7).

Dessy Zahara Angelina Pane, anggota dari tim Animal Friend Jogja menyatakan, sudah saatnya masyarakat Indonesia dan para aparat penegak hukum melakukan aksi menentang segala bentuk kekejaman terhadap semua jenis satwa.

“Indonesia adalah negara yang kaya akan jenis flora dan fauna. Namun, Indonesia adalah negara dengan tingkat keterancaman terhadap kepunahan spesies dan genetik yang tinggi. Untuk itulah penegakan hukum terhadap satwa ini perlu ditingkatkan,” kata Angelina.