Hasil kajian dari Governance of Forests Initiative (GFI) atau Jaringan Tata Kelola Hutan selama 1,5 tahun terakhir menunjukkan, tata kelola pencegahan penurunan luas dan kualitas hutan di Indonesia masih jauh dari maksimal.
Demikian disampaikan pada pertemuan pers di Jakarta, Rabu (5/9). Jaringan tersebut terdiri dari sejumlah LSM lingkungan hidup seperti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Perkumpulan HuMa, Forest Watch Indonesia (FWI), Telapak, dan Serasi Kelola Alam (Sekala).
Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat dijadikan sebagai pilot percontohan. Provinsi Kalimantan Tengah dipilih karena sedang disorot internasional sebagai percontohan untuk proyek Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD+.
Provinsi NTB dipilih karena mewakili ekosistem pulau-pulau kecil dan juga dipandang telah memiliki instrumen partisipasi masyarakat, melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH.
Ada empat aspek prioritas yang dianalisis untuk pengelolaan hutan yang baik, yakni aspek penguasaan lahan hutan (forest tenure), perencanaan hutan (forest use planning), manajemen hutan (forest management), dan pendapatan kehutanan (forest revenue).
Christian Purba, salah seorang peneliti FWI, menerangkan bahwa keempat aspek diukur dengan parameter transparansi, partisipasi, koordinasi, serta akuntabilitas. "Untuk soal transparansi, memang sudah ada keterbukaan informasi, tetapi di lapangan masih belum jelas implementasinya," katanya.
Sementara keterlibatan rakyat dinilai hanya pada pengawasan, tetapi tidak diikutsertakan dalam perencanaan tata kelola hutan.
"Kapasitas dan pengetahuan teknis masyarakat dalam tata kelola hutan masih rendah. Ini disebabkan minimnya informasi, partisipasi dan akuntabilitas yang tata kelola hutan yang rendah," tambah Yulistia Rahman dari ICEL.
GFI merupakan sebuah upaya advokasi untuk melakukan penilaian terhadap kualitas dari tata kelola (governance) hutan di suatu negara. Inisiatif ini di Indonesia digerakkan oleh sebuah jaringan kerja masyarakat sipil yang memiliki perhatian di bidang kehutanan.