Minggu (7/10), seekor fin whale (Balaenoptera physalus) ditemukan mati di Pelabuhan Boston, Amerika Serikat. Meski penyebab kematian masih diselidiki, beberapa peneliti yang melihat kondisi di lapangan melaporkan adanya luka dan goresan di tubuh si paus.
Goresan seperti ini merupakan pertanda paus tersebut tersangkut atau terbungkus sesuatu. Ini bukan suatu hal baru, mengingat sudah sering kali paus menjadi korban dari peralatan buatan manusia.
Laporan penelitian yang keluar di Oktober 2012 menyebut, manusia bertanggung jawab atas sebagian besar kematian paus pada 40 tahun terakhir di barat laut Samudra Atlantik. Di mana pembunuh pertama adalah tersangkut di alat pancing.
Penelitian ini menelaah 1.762 kematian dan luka fatal pada delapan spesies paus yang ada di wilayah tersebut sejak tahun 1970 hingga 2009. Para peneliti berhasil menentukan penyebab sekitar 742 kematian dari 1.762 kematian tersebut. Hasilnya, 67 persen kematian paus disebabkan oleh manusia.
Penyebab pertama adalah tersangkut di jaring ikan yang akhirnya menewaskan 323 paus. Sedangkan kapal buatan manusia menyebabkan kematian kurang lebih 171 paus. 248 paus lainnya mati karena hal yang tidak disebabkan langsung oleh manusia, seperti infeksi atau pun penyebab alami.
Sudah ada beberapa peraturan yang diterapkan untuk mencegah berkembangnya hal ini. Salah satunya adalah Undang-Undang tahun 2008 di AS yang dikenal sebagai "Ship Strike Rule." Peraturan ini melarang penjelajahan rute dan kecepatan tertentu. Tujuannya untuk mencegah kapal menabrak paus yang di wilayah bersangkutan.
Meski demikian, penelitian yang dipimpin Julie van der Hoop dari Woods Hole Oceanographic Institution di Massachusetts, AS, menyebut, tak ada perubahan signifikan dari peraturan ini.
"Sejauh ini usaha perundangan belum mengurangi dampak mematikan dari aktivitas manusia kepada paus besar dalam basis jangkauan populasi," tulis para peneliti dalam jurnal Conservation Biology, Senin (1/10).