Kemelut lahan yang terjadi di kawasan Rawa Tripa, Aceh, menimbulkan contoh korban baru. Dialah satu orangutan sumatra (Pongo abelii) jantan berbobot 90 kilogram yang diselamatkan dari kawasan Rawa Tripa, Nagan Raya, Aceh, Minggu (14/10).
Sebelum diselamatkan, orangutan yang kemudian diberi nama Seuneam ini lebih dulu dipantau selama beberapa hari oleh Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP). Seuneam akhirnya dievakuasi setelah terjebak di hutan yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Dia terpisah dari lahan hutan dan populasi orangutan lain yang diperkirakan hanya tersisa 200 individu di lokasi Rawa Tripa.
Seuneam diselamatkan dan dievakuasi ke Cagar Alam Jantho, Aceh, Senin (15/10). Penyelamatan ini dilakukan dalam waktu kritis karena menurut informan lokal yang dirilis dalam siaran pers SOCP, Seuneam akan diracun jika terus memakan sawit di perkebunan sekitar.
"Evakuasi seperti ini penting bagi usaha kami dalam menyelamatkan orangutan dan mengurangi konflik dengan komunitas lokal," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Amon Zamora.
Ditambahkan Amon, adalah fakta menyedihkan orangutan dianggap sebagai hama oleh masyarakat dan perusahaan perkebunan."Mereka (orangutan) tidak punya sumber makanan lain dan akhirnya merusakan tanaman perkebunan."
Sehari sebelumnya, satu orangutan jantan lain juga berhasil dievakuasi ke Cagar Alam Jantho, Minggu (14/10). Orangutan berbobot 45 kilogram dan berusia 20 tahun itu diberi nama si Anam. Dia ditangkap karena dilaporkan mengganggu masyarakat dengan masuk ke pemukiman warga.
Menurut Kepala SOCP Ian Singleton, pihaknya sangat gembira untuk setiap usaha penyelamatan yang sukses. Namun, ia dan timnya menghadapi berbagai tantangan, mulai dari ancaman bahaya hingga biaya operasional yang mahal. Selain itu, orangutan yang diselamatkan juga berisiko terluka.
"Kami sebenarnya lebih suka tidak menyelamatkan orangutan dari Tripa karena mereka sebenarnya adalah bagian (kehidupan) di Ekosistem Leuser," ujar Ian.
Kawasan Rawa Tripa saat ini tengah diperdebatkan di meja hijau karena perusahaan sawit yang ada di dalamnya merusak area gambut dan konservasi Kawasan Ekosistem Leuser. Pemerintah juga didesak memulai rehablitasi lahan yang terlanjur dibuka atau dibakar.