BPPT melalui Balai Besar Teknologi Energi (B2TE) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) memulai proyek Wind Hybrid Power Generation yang dikenal dengan istilah "WHyPGen." Melalui proyek ini, diharapkan segera terwujud sistem listrik hibrida yang mengawinkan listrik tenaga angin dengan sumber lainnya.
Penerapan WHyPGen secara komersial diharapkan dapat menurunkan emisi karbondioksida sebesar 17.071 metrik ton per tahun dari sektor pembangkit listrik nasional.
Saat ini, pembangkit listrik hibrida bertenaga angin sudah dilaksanakan di Pandansimo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pembangkit listrik ini sudah memenuhi kebutuhan 40 rumah penduduk, penerangan umum, pengoperasian mesin pembuat es, serta mesin pompa air.
BPPT sendiri sudah memiliki contoh penerapan tenaga angin bertenaga 15kW yang disandingkan dengan listrik tenaga surya bertenaga 36kW. Pembangkit listrik hibrida tersebut baru digunakan untuk menyuplai kebutuhan listrik di ruang kontrol dan unit pengolahan bahan bakar nabati.
Tim untuk melaksanakan proyek WHyPGen sudah terbentuk. Pertemuan sudah dilakukan di DIY untuk mencanangkan program. Tim yang terlibat dalam proyek ini terdiri dari BAPPENAS, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Perusahaan Listrik Negara, dan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia.