Pelarangan Menangkap Hiu di Uni Eropa Diperpanjang Dua Tahun

By , Jumat, 30 November 2012 | 11:15 WIB

Maria Damanaki dari Fisheries Commissioner Uni Eropa, Kamis (29/11) lalu menyatakan, proposal pelarangan total terhadap penangkapan spesies hiu laut dalam yang terancam punah akan tetap diberlakukan dan diperpanjang masa berlakunya hingga dua tahun ke depan.

“Kami menegaskan bahwa terhadap spesies hiu ini, kami memutuskan untuk menerapkan aturan tidak boleh ada penangkapan sama sekali,” ucap Damanaki setelah melakukan pembicaraan dengan sejumlah menteri perikanan negara-negara Eropa.

Proposal yang diajukan Komisi Eropa itu disusun sebelum para menteri perikanan memberikan pandangan ilmiah dari International Council for the Exploration of the Sea (ICES). Pelarangan sendiri berlaku di seluruh perairan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa, dan juga bagi kapal-kapal milik Uni Eropa yang berada di perairan internasional. “Pelarangan ini merupakan hal yang harus kita lakukan, karena spesies hiu ini terancam punah,” tegas Damanaki.

Selain hiu, pelarangan serupa juga berlaku untuk beberapa spesies ikan lain seperti orange roughy (Hoplostethus atlanticus), blue ling (Molva dypterygia), dan red seabream (Pagrus major). “Selama setahun terakhir, penangakapan terhadap ikan-ikan tersebut tidak dilakukan, khususnya bagi spesies yang butuh masa 30 tahun untuk beranjak dewasa dan hanya menghasilkan satu atau dua keturunan per tahun,” kata Damanaki. “Untuk itu, kita harus tetap menegakkan aturan ‘keep zero total allowable cathes (TAC)’ selama dua tahun ke depan,” ucapnya.Meski memperpanjang aturan pelarangan penangkapan bagi hiu laut dalam dan sejumlah spesies ikan, batas angka penangkapan bagi black scabbardfish dan roundnose grenadier telah dinaikkan. Bagi black scabbardfish, angka TAC-nya dinaikkan 40 persen pada tahun 2013 dan 30 persen di tahun berikutnya. TAC Roundnose grenadier akan dinaikkan 69 persen pada tahun 2013 mendatang.