Para ahli konservasi burung di Amerika Serikat meminta kepada Kongres untuk menghentikan impor lima tipe ular yang dianggap berbahaya bagi burung-burung lokal.
Dalam surat yang dikirimkan ke U.S.House Resource Committee, American Bird Conservancy meminta pelarangan impor dan perdagangan dalam negeri kepada jenis piton, anakonda hijau (Eunectes murinus), boa constrictor, dan dua spesies constrictor lain.
Menurut grup konservasi ini, ular-ular tersebut masuk dalam daftar "margasatwa berbahaya." Sesuai dengan Undang-undang Lacey, hukum pemerintahan berusia 112 tahun yang mengatur perdagangan margaswatwa dan produk tanaman.
"Rancangan undang-undang ini penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut atas predator agresif dan invasif ini," ujar Darin Schroeder, Wakil Presiden Conservation Advocacy di American Bird Conservancy, Rabu (28/11).
Ular-ular ini berbahaya karena mengonsumsi ragam variasi mangsa. Termasuk mamalia, amfibi, kadal, dan berbahaya bagi burung-burung yang sudah terancam punah.
Namun, masalah utama penyebaran ular-ular ini di AS bukan berasal dari perdagangan. Melainkan dari pemelihara ular yang tidak bertanggung jawab. Para pemelihara ini melepaskan peliharaannya yang sudah terlalu besar ke alam bebas hingga akhirnya sang ular memakan mangsa alami.
American Bird Conservancy mengutip hasil studi yang menyebut banyaknya ular piton burma (Python molurus bivittatus) yang berada di Rawa Everglades, Florida. Ular ini aslinya berasal dari Asia Tenggara, tapi kini mereka menyebar secara invasif di Florida.
Grup konvervasi ini memberi contoh di Guam, ketika terjadi kematian masif dari burung-burung lokal saat ular pohon cokelat (Boiga irregularis) diperkenalkan. Sembilan dari 11 burung asli wilayah tersebut akhirnya punah. Ular ini juga menimbulkan masalah lain ke kehidupan manusia karena merusak sistem komunikasi dan listrik.