Prasasti Jawa Kuno Banyak Dipupus Secara Sengaja

By , Kamis, 6 Desember 2012 | 13:35 WIB
()

Prasasti Makam Soka, Tulungagung, Jawa Timur—sebuah peninggalan prasasti yang berasal dari zaman 1123 Saka atau tahun 1201 Masehi—hanya tinggal lanchana kini. Sedang huruf-huruf yang seharusnya terpatri di atas batu prasasti itu, nihil.

Sederetan prasasti berkondisi sama. Misalnya Prasasti Rejowinangun di Desa Plosorejo, Kademangun, Blitar, Jawa Timur, yang telah aus hurufnya. Bahkan, prasasti itu sekarang ditimpa dengan tulisan baru tentang peresmian masjid.

Lebin nahas lagi Prasasti Gurit di Desa Druju Gurit, Ngimbang, Lamongan, berukuran 121x172 sentimeter bersih polos tanpa setitik tulisan pun. Menurut penelitian yang dilakukan Agus Aris Munandar, seorang arkeolog dari Universitas Indonesia, fenomena ini memang banyak terjadi di prasasti-prasasti batu di Jawa.

Pada pemaparannya bertajuk "Aksara yang Hilang pada Prasasti Batu: Terpupus atau Dipupus?" dalam seminar internasional yang diselenggarakan Departemen Arkeologi UI, Rabu (5/12), Aris mengatakan, batu sulit dipindah-pindahkan. Sehingga banyak prasasti batu diduga masih berada di lokasi asalnya. Namun langka prasasti batu yang aksaranya tetap utuh.

Prasasti Gajah Mada, 1351. Gajah Mada meresmikan bangunan suci guna mengenang Kertanegara, raja terakhir Singhasari, wafat pada 1292. (Dwi Oblo).

Kerusakan pada prasasti batu bisa bermacam-macam. Antara lain tipe kerusakan yang huruf prasastinya aus dan tipis sebagian, atau hilang sama sekali. "Bisa pula terdapat jenis kerusakan berupa pecah berkeping-keping, remuk menjadi beberapa bagian, dan ditutup oleh lapisan kapur atau semen," urainya.

Aris lanjut bertutur, "Prasasti-prasasti masa Jawa Kuno banyak dipupus secara sengaja oleh masyarakat sezaman karena beberapa hal." Ia menyimpulkan, faktor penyebab prasasti dirusak atau dihapus yaitu karena dampak kekalahan dalam peperangan hingga semua yang dianggap lambang kekuasaan penguasa terdahulu tidak boleh berlaku lagi.

Di samping itu, ada prasasti yang dipupus karena isi dipandang tidak sesuai dengan keadaan zaman. "Prasasti berisi keputusan atau perintah yang dianggap tidak sesuai dengan keadaan zaman dipupus, sehingga tidak perlu dipatuhi oleh masyarakat yang kemudian," ungkapnya.