Pihak berwajib asal Mambosa, kota pelabuhan di Kenya berhasil meringkus lebih dari 600 potong gading gajah. Secara total, gading gajah selundupan itu beratnya mencapai 2 ton. “Gading-gading itu diselundupkan sebagai bebatuan dekorasi dan diberangkatkan ke Indonesia dari Tanzania,” kata seorang juru bicara kepolisian.
Gitau Gitau, kepala operasional pelabuhan di Mambosa, Kenya telah mengonfirmasikan penangkapan tersebut. Meski begitu, pihaknya menyatakan bahwa belum ada penangkapan terhadap pelaku penyelundupan. “Dokumen-dokumen yang digunakan untuk mengapalkan kargo itu akan digunakan untuk melacak siapa pemiliknya,” ucapnya.
Dua minggu lalu, pihak berwajib di Hong Kong juga berhasil menyita lebih dari satu ton gading gajah senilai sekitar US$1,4 juta atau sekitar Rp13,5 miliar yang dikirimkan dari Kenya.
Padahal, menurut peraturan yang ditetapkan oleh Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang akan menggelar pertemuan berikutnya pada Maret mendatang, transaksi jual-beli gading gajah sudah dilarang. Apalagi, sejumlah negara-negara di kawasan timur Afrika juga telah mencatat adanya peningkatan pada insiden perburuan liar.
Sebagai contoh, baru pekan lalu satu keluarga yang terdiri dari 11 ekor gajah binasa dibantai di sebuah taman nasional di Kenya. Menurut petugas berwajib, insiden ini merupakan kasus terburuk yang pernah terjadi di negeri tersebut selama tiga dekade terakhir.
Ironisnya, Afrika merupakan rumah bagi sekitar 472 ribu ekor gaja yang masih tersisa, yang mana kelangsungan hidupunya sedang sangat terancam oleh perburuan liar serta musnahnya habitat alami mereka.