Perubahan iklim bukan lagi ancaman di masa depan. Melainkan sudah menjadi bahaya yang dirasakan umat manusia, termasuk Indonesia.
Perubahan seperti ini terjadi tidak dalam waktu yang singkat. Tetapi secara perlahan dalam kurun waktu yang cukup panjang antara 50 hingga 100 tahun.
Indonesia, sebagai pemilik hutan tropis ketiga terluas tetapi dengan tingkat deforestasi kedua tertinggi di dunia, bisa mengatasi permasalahan ini dengan kearifan lokal yang dimilikinya. Sebagai contoh, masyarakat di Kalimantan Tengah yang berasal dari suku Dayak.
Berdasarkan hasil sensus penduduk 2010, jumlah penduduk Kalteng mencapai 2.202.599 orang. Dikutip dari Matriks Rencana Aksi Strategi Daerah (STRADA) REDD+ provinsi Kalteng, suku Dayak mengetahui bahwa tanah gambut yang mereka tempati (disebut Petak Uwap) tidak sesuai dengan pengembangan pertanian dan perkebunan.
Di daerah pantai, gambut sudah mulai tipis dan berasosiasi dengan mineral di sekitar tanggul sungai yang dimanfaatkan untuk menanam padi. Daerah ini kemudian disebut Petak Luwau. Oleh karena itu, suku Dayak mendirikan Kampung atau Desa di daerah pedalaman yang didominasi jenis tanah mineral.
Dengan demikian, suku Dayak turut melestarikan hutan gambut yang mencegah banjir di musim hujan dan melawan kekeringan di musim kemarau. Selain itu, gambut juga menjadi ekosistem penting bagi berbagai macam tumbuhan dan satwa.
"Banyak kearifan lokal yang bisa kita pertahankan," ujar Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam acara "Kick-Off Sosialisasi STRADA Pelaksanaan REDD+ Kalteng" di Palangkaraya, Selasa (12/2).
"Kita tidak ingin masyarakat Kalteng hanya sebagai penjaga hutan saja. Tapi mereka harus lebih makmur, sejahtera, dan bermanfaat," tambah Teras menyinggung peranan warganya untuk pelestarian lingkungan.
Provinsi Kalteng merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia dengan luas wilayah mencapai 1,5 kali Pulau Jawa. Namun, luasan hutannya mengundang banyak investor asing yang menyebabkan rusaknya lingkungan, mulai dari pertambangan hingga perkebunan sawit.
Ini menjadikan Kalteng dianggap sebagai lokasi percontohan penerapan Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+). "Kalteng merupakan satu dari tiga provinsi yang memiliki proyek riil. Sosialisasi yang kita lakukan menjadi mercusuar tata kelola lahan dan hutan," ujar Heru Prasetyo, anggota dari Satgas REDD+.