RI Belum Miliki Definisi Pasti dari Gambut

By , Selasa, 26 Februari 2013 | 12:46 WIB
()

Lahan gambut memiliki fungsi penting sebagai penyimpan air yang akhirnya berguna untuk mengurangi banjir dan mencegah kekeringan. Dalam peperangan melawan pemanasan global, lahan gambut juga jadi prajurit utama karena dapat menyerap dan menyimpan karbon sebanyak dua kali lipat dari seluruh karbon dalam hutan secara keseluruhan.

Namun, hingga saat ini belum ada definisi presisi mengenai apa itu lahan gambut. Ini akhirnya berdampak pada konflik pembukaan lahan atau pun perbedaan pemahaman pihak swasta dengan para pegiat lingkungan. Di sinilah dibutuhkan peran Dialog Internasional Lahan Gambut Indonesia (International Indonesia Peatland Coversation/IIPC) yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, mulai 25 hingga 27 Februari 2013.

Dialog yang dihadiri 40 pakar dari dalam dan luar negeri ini diharapkan melahirkan manajemen lahan gambut yang ideal di Tanah Air. "Tujuan pertemuan ini adalah agar para pakar dan peneliti bisa berbagi ilmu pengetahuan dan mengindentifikasi isu-isu kritis dalam konteks Indonesia," ujar Farhan Helmy, Sekertaris Kelompok Kerja Mitigasi Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) yang memfasilitasi pertemuan ini bersama Indonesia Climate Change Center (ICCC) dalam jumpa pers di Bandung, Senin (25/2) kemarin.

Selama ini, tambah Farhan, lahan gambut masih sulit untuk diteliti karena ada keterbatasan teknologi. Diharapkan, dialog ini akhirnya juga membuka pintu kerja sama yang mendorong penuntasan keterbatasan itu.

Kanal lahan gambut, Kelurahan Kameloh Baru, Sabangau, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Akan ada tiga topik utama yang dibicarakan, yakni terkait mitigasi lahan gambut, tantangan yang ada, dan memperkuat hubungan kebijakan dan ilmu pengetahuan di Indonesia. Meski demikian, pihak swasta sebagai pihak yang membuka lahan gambut, tidak diikutsertakan dalam pertemuan ini.

Dikatakan Eli Nur Nirmala Sari sebagai Peatland and Peatland Mapping Cluster Program Coordinator ICCC, pertemuan ini lebih fokus pada keputusan yang bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Peran swasta asing

Pihak swasta disorot dalam konflik lahan karena dianggap sebagai salah satu penyebab menurunnya jumlah gambut di Indonesia. Contohnya konflik gambut di Pulau Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pihak swasta yang terlibat diberikan konsesi untuk tanaman multikultur. Padahal Pulau Padang, yang berbentuk kubah gambut, rentan jika ada aktivitas konversi hutan skala luas.

Meski demikian, menurut Benjamin Wohlauer, Deputi Penasihat Ekonomi dan Kepala Unit Lingkungan Hidup, Sains, dan Teknologi Amerika Serikat, peran swasta asing tidak bisa disingkirkan. Mereka juga harus berusaha untuk mencapai target produksi yang beremisi rendah.

"Peran swasta asal AS diimbau agar mengikuti hukum di negara (pembukaan lahan) bersangkutan. Kami yakin perusahaan dari AS akan mengikuti standar sosial dan lingkungan yang ditetapkan," ujar Wohlauer.

Ditambahkannya, pengaruh lebih besar dari sebuah perusahaan swasta adalah pihak pegiat lingkungan dan media massa. Kedua pihak ini akan jadi pengingat kesadaran dan standar keamanan lingkungan yang lebih tinggi.