Penegak Hukum Dilatih Peka Perdagangan Hewan

By , Rabu, 13 Maret 2013 | 12:54 WIB

Perdagangan ilegal flora dan fauna terancam punah beberapa kali pernah digagalkan petugas bea cukai, bandar udara, atau pun pelabuhan. Meski jumlahnya masih minim, tindakan ini sudah membantu melawan sistem perdagangan ilegal yang terorganisir.

Dalam Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Terancam Punah (CITES) di Bangkok, Thailand, yang berlangsung 3 - 14 Maret 2013, dibahas lebih lanjut mengenai penegak hukum yang bertugas menghalau perdagangan hewan.

International Consortium on Combating Wildlife Crime (ICCWC) mencoba menajamkan fungsi penegak hukum ini dengan pelatihan di Konvensi CITES, Selasa (12/3) kemarin. Pelatihan kali ini fokus pada teknik investigasi, termasuk kontrol pengiriman barang.

Diajarkan pula manajemen informasi dan intelejen yang bisa digunakan para penegak hukum untuk melawan perdagangan flora dan fauna ilegal secara efektif. Dan sebagai hasil akhir, diharapkan semua pelatihan ini bisa membawa para pelakunya ke meja hijau.

Konferensi ini juga mencari inovasi terbaru dan strategi yang bisa digunakan untuk melawan kejahatan perdagangan hutan dan alam. Terpenting, adalah menjalin kerja sama internasional yang akhirnya menangkal segala bentuk perdagangan ilegal dari hulu hingga hilir.

Simposium ini sendiri membawa para penegak hukum seperti hakim, jaksa penuntut, polisi, dan petugas bea cukai. Acara ini digelar oleh Asian Development Bank dan beberapa rekanan seperti INTERPOL, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), The World Bank, dan The World Customs Organization (WCO).