Program Menuju Indonesia Hijau (MIH) dicanangkan sejak tahun 2006, melihat kondisi lahan kritis dan tingginya laju deforestasi.
Program ini merupakan program di bawah Kementerian Lingkungan Hidup yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan membuka peluang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan.
"Upaya mulai dilaksanakan saat itu, diberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah, baik pemerintah baik tingkat nasional maupun pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya di acara sosialisasi MIH pada Jumat (26/4).
Ia menjelaskan, fokus program ini mengukur perubahan tutupan vegetasi di lahan yang berfungsi sebagai kawasan lindung untuk mengetahui sejauh mana kemampuan pemerintah daerah mengintervensi dan menanggulangi degradasi. "Oleh karenanya terkait itu ada pemetaan daerah mana yang dapat dikonservasi, daerah mana yang diolah, daerah yang kritis dan perlu perhatian khusus," imbuhnya.
Berdasarkan interpretasi citra satelit oleh KLH di 2011, tercatat persentase lahan tertutup vegetasi pada hutan lindung dan kawasan fungsi lindung lainnya (mencakup sempadan sungai, sempadan pantai, serta sekitar danau/waduk) dari total luas pulau yaitu sebesar 9,70 persen di Sumatera, 2,78 persen di Jawa, 10,45 persen di Kalimantan, 10,96 persen di Bali dan Nusa Tenggara, 21,97 persen di Sulawesi, 15,65 persen di Maluku, 19,06 persen di Papua.
Menurut Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH Arief Yuwono, porsi penilaian terbesar 50 persen berupa penilaian untuk mempertahankan tumbuhnya vegetasi di kawasan lindung; disusul dengan nilai 30 persen untuk implementasi kebijakan, yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dari hasil penilaian, tahun 2012, KLH mengumumkan penghargaan trofi kepada sejumlah kabupaten sebagai berikut: Deliserdang (Sumatera Utara), Kolaka (Sulawesi Tenggara), Sangihe (Sulawesi Utara), Lombok Barat (NTB), Sumbawa (NTB). Serta 4 kabupaten lain yang menerima piagam yaitu Bantul (Yogyakarta), Banyumas (Jawa Tengah), Jombang (Jawa Timur), dan Ciamis (Jawa Barat). MIH menjadi satu komponen utama dalam menetapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang indikasinya dari kerusakan dan pencemaran. Pun kegiatan ini diharap telah memberikan kontribusi penting dalam pengendalian kerusakan lingkungan, serta mendukung pemerintah untuk memenuhi target penurunan emisi sebesar 26 persen di tahun 2020.