196 Tahun Kebun Raya Bogor di Peta Sejarah Konservasi Indonesia

By , Rabu, 22 Mei 2013 | 18:50 WIB

196 tahun bukanlah waktu yang singkat bagi Kebun Raya Bogor untuk selalu ambil peran sebagai benteng terdepan dalam penyelamatan tumbuhan yang tersebar di ribuan pulau Indonesia. Di perjalanannya yang menjelang dua abad, PKT Kebun Raya Bogor-LIPI terus menjadi percontohan melalui pembinaan dan dukungan terhadap pembangunan sejumlah kebun raya di seluruh daerah di Indonesia.

Kebun raya ini bercita-cita menjadi salah satu kebun raya terbaik di dunia dalam bidang konservasi dan penelitian botani, serta pendidikan lingkungan untuk meningkatkan pengetahuan dan apresiasi masyarakat. Kebun Raya Bogor awalnya didirikan di bawah masa pemerintahan Gubernur Jenderal Hindia Belanda G.A.G.P Baron van der Cappellen, tahun 1817. Pada 18 Mei 1817, pembangunan resmi dilakukan dengan pemancangan patok perdana. Berdirinya Kebun Raya menandai tegaknya kejayaan Belanda di bidang ilmu biologi di Indonesia, dan Kota Bogor menjadi pusat perkembangan pertanian dan holtikultura.

Dalam perkembangan eksistensinya, Kebun Raya Bogor kini tidak hanya menjadi acuan dan indikator keberhasilan konservasi tumbuhan tapi juga mengemban misi ekonomi dan pariwisata. Kunjungan ke kebun botani yang luasnya mencapai 87 hektare tersebut, maupun ke Museum Zoologi yang ada di dalamnya, senantiasa ramai terutama pada akhir pekan.

Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-196, kebun raya yang memiliki koleksi paling tidak 15.000 jenis pohon dan tetumbuhan ini pun menyelenggarakan Pameran dan Diseminasi Perkebunrayaan pada 18-26 Mei 2013. Kepala PKT Kebun Raya Bogor Mustaid Siregar, mengatakan, pada perhelatan kali ini diadakan berbagai kegiatan pameran dan diseminasi perkebunrayaan yang ditampilkan berbagai hasil riset dari setiap kelompok penelitian dan unit kerja lainnya. Selain itu digelar pula berbagai rangkaian kegiatan, tak ketinggalan festival dan bursa tanaman langka.

Mustaid juga menerangkan, kegiatan Pameran dan Diseminasi ditujukan untuk menyelaraskan tumbuhan untuk kehidupan. "Ciptakan harmoni yang indah dengan tumbuhan untuk kehidupan yang selaras. Ketika harmoni itu tak tercipta maka bencana muncul dalam kehidupan manusia. Generasi muda harus memahami nilai-nila harmonisasi dan konsekuensi dari perubahan lingkungan," katanya.

Peraturan Presiden RI No. 93/2011 Tentang Kebun Raya menentukan bahwa kebun raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.