Wisata Manta Lebih Menguntungkan Dibanding Memburunya

By , Selasa, 4 Juni 2013 | 12:08 WIB
()

Sebuah studi di jurnal PLoS ONE memperkirakan bahwa ikan pari manta bisa memberikan devisa dari sektor wisata sebesar US$140 juta atau sekitar Rp1,33 triliun per tahun. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan saat pari manta diburu, dalam keadaan mati, atau diambil insangnya demi pengobatan tradisional Cina.

“Sebagai contoh di Indonesia, penghasilan nelayan dari berburu piring insang ikan pari manta diperkirakan sekitar US$400.000 (Rp3,6 miliar), sementara sektor wisata bisa menghasilkan lebih dari US$15 juta keuntungan bagi masyarakat, dan ini akan terus berulang setiap tahun tanpa mengurangi populasi pari manta itu sendiri,” ungkap penulis penelitian ini, Mary O’Malley dalam rilis medianya.

Dalam beberapa tahun terakhir, ikan pari manta menjadi sasaran perburuan satwa, yang diyakini menjadi bahan pengobatan tradisional di Asia Timur. Namun, dalam studi terbaru ini terkuak bahwa perdagangan insang ikan pari manta hanya bernilai sekitar US$5 juta per tahun, atau hanya sekitar 3,5 persen dari jumlah yang bisa mereka sumbangkan dari sektor wisata alam.

“Kendati kualitas daging pari manta dinilai tidak bagus, namun insang atau peranti pernapasan spesies ini sangat dicari di Asia di mana mereka digunakan untuk mengobati berbagai macam penyakit,” ungkap para penulis.

Pari manta terumbu yang nampak melayang di air dengan latar terumbu karang di perairan Raja Ampat (Yunaidi Joepoet/NGT)

Insang pari manta dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit, mulai dari asma sampai cacar air, bahkan kanker.

Tapi tidak ada bukti ilmiah yang bisa dipercaya bahwa insang pari manta memiliki khasiat pengobatan yang nyata.

“Beberapa praktisi pengobatan bahkan menilai bahwa insang pari manta tidak efektif digunakan sebagai obat dan sudah banyak materi lainnya yang bisa digunakan sebagai pengganti,” ungkap lembaga Manta Trust yang bergerak dalam perlindungan ikan pari manta ini.

Dilansir dari Mongabay Indonesia, Maret 2013, kedua spesies pari manta, pari manta raksasa (Manta birostris) dan pari manta terumbu (Manta alfredi) mendapat status perlindungan baru dari CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), dan dilindungi dengan status Appendix II.

Pari manta bukan satu-satunya spesies yang terancam akibat perburuan insang, ikan pari mobula, yang memiliki sembilan sub-spesies juga menjadi sasaran perburuan untuk tujuan serupa. Perdagangan insang pari mobula diperkirakan sekitar US$6,3 juta per tahun. Sayangnya, ikan pari mobula tidak terlindungi dalam CITES.