Usia belia bukan kendala buat diajak naik pesawat udara, bahkan tujuan luar negeri sekalipun. Aktris dan presenter kenamaan Indonesia, Dian Sastro kerap mengajak buah hatinya terbang, sejak putranya itu berusia enam bulan.
Mulai Bali, Singapura sampai Koh Samui (Thailand) sudah mereka datangi bersama. Menurut Dian, menggunakan transportasi udara dengan anak kecil—terlebih di bawah usia tiga tahun—memerlukan kesabaran lebih. “Namanya anak kecil, pasti ada saatnya rewel. Terlebih saat berada dalam pesawat untuk jangka waktu lama,” tukas Dian.
Bagi orangtua yang memiliki bayi sampai anak berusia 24 bulan, ada sebuah cara untuk menjaga kenyamanan dua belah pihak, sehingga mereka tidak harus selalu dipangku. Maskapai penerbangan yang melayani rute internasional jarak jauh dengan spesifikasi armada seperti Boeing 747 menyediakan fasilitas bernama bassinets atau skycots.
Keranjang atau tempat tidur bayi ini dipasang pada pembatas kabin (wall-mounted) dan menghadap kursi penumpang. Tentu, ada aturan ketat dalam penggunaannya. Beberapa di antaranya: bassinet disediakan terbatas sehingga harus dipesan jauh hari. Pengguna keranjang ini hanya bayi sampai usia 24 bulan dengan bobot maksimal 10 – 13 kilogram.
Pengawasan selama penerbangan menjadi bagian tanggung jawab orangtua masing-masing. Saat take-off dan landing, tidak boleh digunakan. Juga saat terjadi guncangan atau turbulensi dan lampu tanda mengenakan sabuk pengaman menyala maka bayi mesti diangkat dari bassinet.
Lalu bagaimana bila pesawat tidak menyediakan tempat tidur bayi? Untuk penerbangan jarak dekat, posisi dipangku adalah paling umum dilakukan. Namun orangtua juga dapat membawa kursi bayi tipe khusus yang diletakkan di kursi pesawat dan diikat sabuk pengaman milik kursi pesawat (aircraft single lap strap).
Untuk penempatan kursi bayi cara ini, Anda harus membayar kursi yang ditempati, mungkin seharga tiket dewasa atau harga tertentu. Penggunaannya juga harus dilaporkan jauh hari, agar kursi bayi yang dibawa sesuai dengan regulasi maskapai bersangkutan.
Bagi Anda yang ingin “mengirimkan” anak-anak berlibur ke sebuah destinasi tanpa mengikutsertakan orangtua, dapat menggunakan fasilitas yang dikenal sebagai unaccompanied minor. Ini untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Sedang usia 12 – 16 tahun disebut Young Person Travelling Alone (YPTA).
Selain diperlukan izin tertulis dari orangtua, Anda juga diminta menandatangani formulir pengesahan dan menjamin akan ada pihak yang menjemput di bandara tujuan. Simak regulasi maskapai penerbangan dalam situs layanan mereka, karena tidak semuanya menerima penumpang kategori ini.