Gebo dan Sonia dua singa afrika (Panthera leo) dan satu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) bernama Peter, penghuni Kebun Binatang Taman Rimbo, Jambi, telah mati. Peter dan Gebo mati pada 17 Agustus, menyusul kemudian Sonia pada 19 Agustus.
Dinas Peternakan Provinsi Jambi yang bertindak sebagai pengelola Kebun Binatang Taman Rimbo mulai mengetahui kejadian ini pada tanggal 12 Agustus lalu. Peter tiba–tiba mengalami kelumpuhan dan sempat dirawat selama beberapa hari oleh tim dokter hewan, namun tidak dapat diselamatkan.
Gebo, yang mati pada hari yang sama dengan Peter, tidak menunjukkan gejala kelumpuhan. Dinas peternakan segera mengirim sampel organ tubuh berupa hati, jantung, paru, ginjal, dan sisa makanan dalam lambung ke Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Regional II Bukit Tinggi, Sumatra Barat, untuk diteliti penyebab kematiannya.
“Penyebab kematian dua singa dan satu harimau ini adalah akibat racun berjenis Striknin dan terdapat unsur kesengajaan untuk membunuh satwa-satwa ini” ungkap Sepdinal, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi, dilansir dari Mongabay Indonesia, Selasa (27/8).
Striknin adalah jenis racun yang biasa digunakan oleh Dinas Peternakan dalam memberantas anjing liar untuk mengeliminasi penyebaran penyakit rabies. Menurut Sepdinal, racun jenis Striknin ini tidak dijual bebas, pengadaannya melalui distributor tertentu untuk kebutuhan khusus Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dari hasil penyelidikan terhadap sisa makanan ketiganya, tidak terdapat racun Striknin. Sepidinal menduga makanan yang mengandung racun ini diberikan di luar jadwal rutin pemberian makanan.
“Hingga saat ini PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) BKSDA Jambi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap pelaku kasus ini” tegas Nurasman, Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Jambi.
Nurasman juga menambahkan telah memeriksa empat orang yang terkait dengan kasus ini yaitu pemasok daging, pengurus satwa, dan penjaga malam. Gebo dan Sonia adalah dua singa yang baru didatangkan dari Taman Safari, Cisarua, Bogor, pada tanggal 24 Juli lalu. Kedua singa ini adalah hasil program pertukaran satwa Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi dengan Taman Safari.
Untuk mendapatkan keduanya, Kebun Binatang Taman Rimbo menukarkan Emat dan Lala. Emat adalah harimau liar yang terkena jerat dan berhasil diselamatkan oleh tim TPCU (Tiger Protection & Conservation Unit) Taman Nasional Kerinci Seblat, Muara Hemat, Kabupaten Kerinci, Jambi pada tahun 2012. Sementara Lala adalah bayi harimau yang ditemukan warga di daerah Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada tahun yang sama.
Selain Gebo, Sonia, dan Peter, satu bayi harimau bernama Ayu juga memakan daging yang terkontaminasi racun Striknin. Beruntung, Ayu sudah berhasil melalui masa kritisnya dan hingga saat ini masih dalam perawatan tim dokter dari Dinas Peternakan Jambi.
Kasus harimau mati akibat diracun dalam kandang di Kebun Binatang Taman Rimbo bukanlah yang pertama terjadi di kebun binatang ini. Pada tahun 2009, satu harimau sumatra bernama Sheila telah mati diracun dan dijual kulitnya. Hingga saat ini pihak BKSDA yang bekerja sama dengan kepolisian belum berhasil menangkap semua pelakunya.