Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis delapan bulan penjara dan denda Rp10 juta kepada Lim Sim Mong alias Among, terdakwa kasus paruh enggang gading. Dalam masa persidangan keenam Selasa (27/8) sore, Majelis Hakim yang diketuai Edi Hamsil menjatuhkan vonis lebih berat tiga bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Abdul Samad.
Among divonis bersalah atas kepemilikan 229 paruh enggang gading (Rhinoplax vigil), 27,3 kg sisik trenggiling (Manis javanica), satu taring beruang madu (Helarctos malayanus), dan 44 kuku beruang madu (Helarctos malayanus).
Barang ilegal itu disita aparat gabungan dari Sporc Brigade Bekantan dan Polda Kalbar di kediaman Among di Dusun Laja Permai, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar pada akhir April 2013 lalu. Meski vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa hanya lima bulan, sejumlah pihak menilai masih jauh dari ideal.
“Pelaku perdagangan hewan langka itu seyogyanya dikenakan sanksi berat. Sanksi ringan jelas tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku. Padahal, kerugian negara sangat besar,” kata Niken Wuri Handayani, Koordinator Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Kalbar.
Enggang biasanya sebutan orang di Kalimantan terhadap spesies-spesies rangkong yang ada di sana. Sementara sebutan julang digunakan untuk rangkong yang di Sulawesi, Sumba, dan Papua, spesiesnya pun berbeda dengan yang di Kalimantan. Rangkong yang di Sulawesi dan Sumba adalah spesies endemik.
Lain lagi dengan rangkong (hornbill dalam bahasa Inggris) yakni sebutan yang digunakan secara umum. Biasanya digunakan di Jawa dan Sumatra.
“Membunuh seekor enggang gading itu sama dengan membunuh dua burung enggang sekaligus karena satwa ini tidak mampu bertahan hidup tanpa pasangan," kata Rudi Zapariza, Project Leader Sintang-Melawi, WWF-Indonesia Program Kalbar, dilansir dari Mongabay Indonesia, Kamis (29/8).
(Feature lengkap rangkong dalam Penabur Benih Menuai Badai)
Dengan demikian, kematian 229 enggang gading (jumlah yang disita dari Among) sama dengan memusnahkan 458 enggang gading di habitatnya. Penyusutan populasi enggang gading ternyata bisa berakibat langsung pada kondisi dan kelestarian hutan.
Lantaran fauna ini berperan sebagai penyebar benih di hutan. Jika populasinya makin berkurang, pertumbuhan benih pohon-pohon hutan juga lambat. Akibatnya, hutan yang merupakan habitat banyak satwa, sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar, dan penyumbang oksigen terbesar bagi manusia, akan terancam.
“Kebanyakan orang tidak sadar fungsi enggang ini di alam. Apalagi waktu reproduksi terbilang lama. Jika terus diburu, bukan tak mungkin enggang hanya tinggal nama bagi anak cucu kita.”
Baca juga Rangkong yang Dijuluki Helikopter Hutan