Tiga Orangutan "Pulang Kampung" ke Indonesia

By , Jumat, 11 Oktober 2013 | 17:45 WIB
()

Kamis kemarin, (10/10), jadi hari bersejarah bagi Fazren, Sen/Sam, dan Suzie. Ketiganya merupakan orangutan sumtara (Pongo abelii) hasil sitaan di Malaysia dan dikembalikan ke Indonesia.

Mereka disita pihak Departement of Wildlife and National Parks (DWNP) Malaysia karena dibawa ke negara itu secara ilegal. Perlu diketahui orangutan masuk dalam appendix 1 CITES, dengan demikian dibutuhkan izin dan dokumen yang ketat untuk pengirimannya ke luar negeri.

Ketiga orangutan ini disita sejak tahun 2006, 2007, dan 2009. Atas kerja sama DWNP dengan Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Indonesia, ketiganya dikembalikan ke tanah Nusantara.

Pengembalian ketiganya dibantu pihak Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP), Indonesian Sustainable Ecosystem Foundation [YEL], dan PanEco Foundation. Sebagai perwakilan Indonesia, serah terima orangutan ini dilakukan oleh Kepala BKSDA Sumatra Utara, Istanto.

Proses pengembalian tiga orangutan sumatra dari Pemerintah Malaysia ke Indonesia, Kamis (10/10). (Dok.SOCP)

Saat ini, ketiga orangutan itu tengah dikarantina di bawah pengawasan SOCP, di lokasi yang tidak jauh dari Medan, Sumatra Utara.

Karantina wajib dilakukan untuk mencegah penularan penyakit pada komunitas orangutan. Barulah kemudian dilakukan proses rehabilitasi, pengenalan kembali mereka pada alam.

Menurut dokter hewan senior di SOCP, Yenny Saraswati, ketiga orangutan ini sudah nampak nyaman dengan lingkungan barunya. Namun, proses karantina ketat tetap harus dilakukan demi menjamin keselamatan mereka di alam.

"Atas kerja sama para pihak, ketiga orangutan punya peluang kedua hidup di alam liar untuk menghasilkan keturunan sendiri dan berkontribusi pada kelangsungan spesies ini di Sumatra," kata Ian Singleton sebagai Direktur Konservasi SOCP dalam rilis yang diterima redaksi National Geographic Indonesia, Jumat (11/10).